Tarif tiket Feri Penajam-Kariangau dikeluhkan pengguna. Bahkan dia mencurahkannya melalui video yang diunggah pemilik akun Instagram @dwindapratiwi.
Dia mengeluhkan adanya perbedaan besar antara harga tiket menyeberang menggunakan kapal feri dari arah Balikpapan ke Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) dengan rute sebaliknya.
“Seumur-umur jalan keliling Indonesia baru kejadian malah di tanah sendiri, tiket nyeberang pulang dan pergi beda. Katanya dengan alasan mobil kita beda golongannya. Jadi buat para pengemudi campervan kalau mau ke Balikpapan hati-hati yah bawa duit yang banyak. Sebagai warga Balikpapan malu sih ini,” tulis pemilik akun dikutip dari Instagram @dwindapratiwi.
Video yang diunggah pada pekan lalu tersebut juga menuliskan caption, “Yang mau menyeberang Balikpapan – Penajam wajib nonton! Harga tiket pulang dan perginya beda guys”. Pengunggah video pun menjelaskan kronologi di mana dirinya dan keluarga yang tampak sedang berada di atas kapal feri.
“Guys, kita punya pengalaman enggak enak ya. Ini tanggal 3 Agustus. Di mana Jumat kita berangkat itu biayanya Rp 315 ribu. Itu nyeberang dari Kariangau. Dan hari Senin, kita nyeberang balik dari Penajam ke Kariangau. Kita disuruh bayar segini, Rp 609.215. Dengan kendaraan yang sama,” ujar sang pengunggah video.
Sontak, video ini pun mendapat tanggapan dari warganet. Video tersebut hingga Minggu (11/8) pukul 21.11 Wita mendapatkan 1.225 like dan 337 komentar.
Menanggapi itu, Kepala BPTD Kelas II Kaltim Muiz Thohir menyebut, terkait video yang ada di media sosial, pihaknya memastikan tarif yang dibayarkan penumpang juga sudah sesuai dengan jenis golongan kendaraan. Adapun terjadi perbedaan harga yang mencolok, disebutnya karena perbedaan aturan dasar penetapan tarif.
“Antara kami dengan ASDP memiliki perbedaan acuan untuk dasar penetapan tarif. Kami merujuk pada PP Nomor 15/2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan,” jelas Muiz. (rom)