• Senin, 22 Desember 2025

Soal Proyek Jembatan Tol, Pemkab PPU Berharap Dukungan Kementerian PUPR

Photo Author
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 13:40 WIB
PROYEK PRESTISIUS: Maket jembatan tol Penajam-Balikpapan. Proyek besar ini masih lama untuk bisa diwujudkan.
PROYEK PRESTISIUS: Maket jembatan tol Penajam-Balikpapan. Proyek besar ini masih lama untuk bisa diwujudkan.

Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setkab PPU Nicko Herlambang, menyambut positif pernyataan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Mochamad Basuki Hadimoeljono tentang irigasi dan jembatan tol di Teluk Balikpapan. 

“Tentang jembatan tol yang disebut kembali oleh pak menteri itu kami sangat bersyukur apabila bisa berlanjut. Memang, secara kelayakan teknis, kelayakan finansial, kelayakan ekonomi dan lain-lain, sudah tidak ada persoalan,” kata Nicko Herlambang, Kamis (15/8). Ia mengatakan, apabila ditilik persoalannya adalah terletak pada bagaimana konsep pembangunan ini yang semula unsolicited atau prakarsa swasta. 

“Atau nanti kami minta kepada pemerintah pusat untuk nilai-nilai investasi tadi itu bisa sedikit berimbang sudah bisa menjadi konsep solicited. Ada prakarsa pemerintah dan ada pembiayaan dari pemerintah. Karena memang untuk membangun jembatan dengan biaya hampir Rp 16 triliun tanpa ada pendanaan dari pemerintah bakal jadi persoalan juga,” kata Nicko Herlambang. 

Dia mengatakan, bahwa Pemkab PPU menyambut gembira statemen menteri terkait jembatan ini. Karena, sebelumnya, pembangunan jembatan yang biaya pembangunannya diperkirakan nilai investasi Rp 15,53 triliun itu telah dihentikan oleh Menteri Basuki pada November 2019. 

Sebelum dihentikan, proyek ini telah memasuki tahapan prakualifikasi untuk lelang investasi jembatan tol Juli 2019. Alasan penghentian adalah pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Sepaku, PPU. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, yang dikoordinasi PT Waskita Karya (Wika) telah membentuk konsorsium pembangunan dalam persentase. 

 

Masing-masing, Pemprov Kaltim membentuk PT Kaltim Bina Sarana Konstruksi (perusda Pemprov Kaltim 20 persen), Pemkab PPU membentuk Perusda Benuo Taka 10 persen, dan Kota Balikpapan membentuk Perusda Komaba Balikpapan 5 persen. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X