• Senin, 22 Desember 2025

Ikon Baru di Samarinda Dijaga Siang-Malam, Teras Samarinda Bakal Nyaman dan Aman

Photo Author
- Senin, 19 Agustus 2024 | 14:00 WIB
MENANTI DIBUKA: Area Teras Samarinda di Jalan Gajah Mada Kecamatan Samarinda Ulu belum dibuka untuk umum, Minggu (18/8). (FOTO: DENNY SAPUTRA/KP)
MENANTI DIBUKA: Area Teras Samarinda di Jalan Gajah Mada Kecamatan Samarinda Ulu belum dibuka untuk umum, Minggu (18/8). (FOTO: DENNY SAPUTRA/KP)

 

Kawasan teras Samarinda yang dibangun sejak 2023 lalu, baru rampung sekitar Juli 2024 lalu. Meski demikian infrastruktur senilai Rp 36,9 miliar tersebut belum bisa dinikmati masyarakat. Saat ini pemkot masih mematangkan tata kelola ruang terbuka hijau tersebut.

Plt Asisten II Pemkot Samarinda Marnabas Patiroy mengatakan saat ini pihaknya menyiapkan tata kelola professional atas aset Teras Samarinda. Beberapa OPD sudah ditunjuk untuk bergabung, bertugas memelihara kawasan tersebut.  

“Induk pengelolaan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Nantinya akan membentuk tim kerja yang meliputi kebersihan taman, serta beberapa OPD lain sesuai tugas dan fungsinya. Pegawainya mengambil dari OPD masing-masing dan diberi honor,” ucapnya, Minggu (18/8).

Baca Juga: Pilgub Kaltim 2024, Partai Bakal All-Out Menangkan Isran-Hadi, Kecil Tak Berarti Kalah, Besar Tak Berarti Menang

“Termasuk DLH juga ada 20 orang yang bertugas untuk pengelolaan kebersihan dan operasional lainnya,” ucapnya. Dia menambahkan terkait parkir, rencananya dikelola Perumda Varia Niaga. Bahkan kemauan Wali Kota Samarinda Andi Harun, untuk pengelolaan penuh taman bisa diambil alih Perusahaan daerah tersebut. 

Dia menjelaskan saat ini sejumlah personil juga telah disiapkan, misalnya untuk penjagaan keamanan Satpol PP akan menurunkan 30 personil, dan akan dijaga 24 jam, karena ada banyak aset yang bernilai tinggi. 

Termasuk lalu lintas di area tersebut, Dishub menurunkan 17 personil untuk mengatur lalu lintas di sekitar area karena tidak boleh ada parkir di tepi jalan. 

“Kalau sanggup mengelola semuanya, monggo. Karena skema pengelolaan oleh OPD ini hanya berlangsung hingga Desember mendatang,” tambahnya. Dia menerangkan dalam pembangunan infrastruktur ini pemerintah menyiapkan fisiknya sera regulasi sedang untuk pengelolaanya bisa dilakukan pihak ketiga sepanjang bisa berjalan dengan baik. 

Bahwa DLH akan mempersiapkan pola pengelolaan sementara hingga 31 Agustus mendatang. “Harus klir. Tinggal menunggu Keputusan walikota untuk pembukaan taman ini,” pungkasnya.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X