Memiliki nama besar membuat pelanggan Mie Gacoan di Jalan KH Wahid Hasyim I, Semapaja, tak henti-hentinya berdatangan. Padahal hingga saat ini waralaba yang sudah terkenal di Pulai Jawa ini, nyatanya belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Amdalalin) di Samarinda.
Bahkan berdasarkan pertemuan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda pada Kamis (15/8) lalu, Mie Gacoan berencana membuka gerai kedua di Jalan Ahmad Yani. Tak hanya persoalan izin, sebelumnya juga diberitakan pengunjung yang parkir dikenakan pungutan secara liar oleh oknum juru parkir liar (jukir), tanpa diketahui landasannya.
Baca Juga: Jukir Nekat Beroperasi di Restoran Baru Jalan Wahid Hasyim, Empat Orang Diamankan
Setelah melakukan pertemuan dengan manajemen pusat, Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengungkapkan saat ini sudah ada kesepakatan dari pihak manajemen Mie Gacoan untuk segera mengurus Amdalalin serta beberapa kelengkapan penunjang parkir pengunjung.
“Tapi kalau saat ini konsumen masih digratiskan parkirnya, jadi kalau masih ditemukan jukir yang menarik, laporkan saja ke kami,” tegas Manalu. Sebab sebelum izin mereka lengkap, para pengunjung seharusnya tidak dipungut biaya parkir. Ke depannya, dari manajemen Mie Gacoan juga berjanji akan membuat sistem parkir yang lebih profesional seperti parkir otonom pada umumnya. Sehingga akan disiapkan parking gate hingga operator khusus yang mengelola parkir.
“Nanti akan ada pertemuan lanjutan, jadi sekalian saja kami minta itu semua dipenuhi,” tegasnya. Meski sudah mendapatkan teguran untuk menggratiskan pengunjung, nyatanya hingga Jumat (16/8), masih ada beberapa jukir yang nongkrong menjaga parkir pengunjung. Sejumlah personel Dishub Kota Samarinda pun diturunkan untuk mengamankan lokasi di lahan parkir Mie Gacoan.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan Didi Zulyani mengatakan sedikitnya ada empat orang jukir yang berhasil diamankan oleh pihaknya. Selanjutnya mereka diberikan pembinaan agar ke depannya tidak memungut biaya parkir kepada pengunjung.
“Jadi kalau ada jukir yang meminta mengatur kendaraan jangan diberi uang, sampaikan juga kalau tidak boleh. Harapnya masyarakat bisa bekerja sama mengatasi jukir di Samarinda" pungkas Didi. (hun/nha)