• Senin, 22 Desember 2025

Asisten III Pemkab Mahulu Soroti Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak

Photo Author
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 09:35 WIB
Kristina Tening saat membacakan sambutan bupati pada acara akselerasi layanan perlindungan perempuan dan anak di ballroom lantai 3 setkab Mahulu, Selasa (20/8). JODY KRISTIANTO/KP
Kristina Tening saat membacakan sambutan bupati pada acara akselerasi layanan perlindungan perempuan dan anak di ballroom lantai 3 setkab Mahulu, Selasa (20/8). JODY KRISTIANTO/KP

 

UJOH BILANG – Asisten III Setkab Mahakam Ulu, Kristina Tening, memberikan tanggapan terkait layanan perlindungan perempuan dan anak dalam diskusi terbaru. Dalam pandangannya, penanganan kasus kekerasan harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih preventif dan menyeluruh. Kristina menekankan pentingnya langkah awal yang dilakukan oleh tim penanganan kasus untuk mencegah terjadinya kekerasan berikutnya oleh pelaku yang sama atau orang lain.

"Harapan saya, tindakan pertama yang dilakukan oleh tim adalah bagaimana agar kekerasan berikutnya tidak terjadi lagi. Itu yang harus menjadi target utama dalam penanganan kasus kekerasan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tujuan penanganan tidak sekadar mengangkat kasus ke permukaan, namun harus memastikan kekerasan tidak terulang. "Yang paling prinsip adalah menangani dulu kasus secara internal oleh tim, sembari melakukan kampanye kepada masyarakat melalui brosur-brosur agar kasus serupa tidak terulang," tambahnya.

Kristina mengakui bahwa selama ini kasus-kasus kekerasan belum ditangani dengan serius. Banyak korban yang bingung harus melapor kemana dan merasa tidak ada jaminan perlindungan bagi diri mereka. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya dinas sosial mengambil peran lebih aktif dalam memastikan adanya jaminan perlindungan bagi korban.

Menanggapi kapan layanan ini dapat berjalan efektif, Kristina menekankan perlunya percepatan dalam penanganan. "Setelah ini, saya harap Dinas Sosial segera melaporkan kepada pimpinan agar segera ditindaklanjuti. Kalau bisa, tahun ini tim penanganan sudah harus ada," ungkapnya.

Ia juga mendorong agar Dinas Sosial menjalin kemitraan dengan NGO untuk pengembangan kapasitas OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Menurutnya, banyak potensi yang bisa dikembangkan di Mahulu, termasuk melatih Tenaga Kerja Kontrak (TKK) untuk menjadi spesialis dalam penanganan kasus kekerasan.

Kristina berharap bahwa langkah-langkah ini dapat meningkatkan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak di Tanaa Urip Kerimaan, serta memastikan bahwa setiap korban mendapatkan perlindungan yang layak.

"Kita perlu melihat potensi yang ada di dalam, banyak orang yang mau, tapi bukan passion mereka. Oleh karena itu, tugas pimpinan adalah menemukan orang yang memiliki passion dan melatih mereka agar dapat menangani kasus kekerasan dengan baik," tutupnya. (*/sya)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Rekomendasi

Terkini

X