• Senin, 22 Desember 2025

Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Balikpapan Sempat Jalan Kaki 6 KM Sebelum Ditangkap

Photo Author
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 15:05 WIB
Tangkapan layar penangkapan AR, pria yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya. (Foto : Istimewa)
Tangkapan layar penangkapan AR, pria yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya. (Foto : Istimewa)

 

PROKAL.CO, BALIKPAPAN-AR (31) l, terduga pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungya, akhirnya diringkus aparat gabungan Polsek Balikpapan Barat, Polresta Balikpapan dan Polda Kaltim pada Sabtu (24/8/2024) pagi.

Ia berhasil diringkus di kawasan Jalan Soekarno Hatta, KM 11, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara saat sedang berisitirahat.

Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Teguh Sanyoto menerangkan, usai menghabisi nyawa sang ibu, AR (31) melarikan diri dan meninggalkan sentaja tajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa ibunya di sepatu yang berada di teras rumah. Ia lantas kabur menggunakan angkot dari kawasan Kampung Baru menuju kawasan Jalan Soekarno Hatta KM 5.

"Dia kemudian jalan kaki sampai Jalan Soekarno Hatta KM 11 dan istirahat di salah satu Masjid, kemudian kita amankan," kata Kapolsek.

Saat ini, AR dibawa menuju Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut termasuk mengungkap motif pembunuhan sadis tersebut.

Sebuah peristiwa tragis terjadi di Gang Sepakat, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Jumat (23/8/2024) malam.

Seoarang pemuda berinisial AR nekat menghabisi nyawa RY, yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri.

Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Teguh Sanyoto menjelaskan, peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 Wita.

“Informasi awal memang sempat terjadi cekcok antara AR dengan korban RY sebelum pembunuhan terjadi,” kata Kapolsek, Sabtu (24/8/2024) pagi.

Setelah membunuh ibu kandungnya, AR lalu melarikan diri.

Berdasarkan video yang beredar, RY mengalami luka tikam di bagian leher. Luka ini yang membuta nyawa RY tak tertolong.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X