• Senin, 22 Desember 2025

Butuh Dana Rp1,6 Triliun, Kata Wali Kota Balikpapan Penanganan Banjir Balikpapan Tidak Mungkin Selesai Satu Tahun

Photo Author
- Kamis, 5 September 2024 | 08:19 WIB
ilustrasi banjir Balikpapan
ilustrasi banjir Balikpapan

Perbaikan saluran sekunder Balikpapan Baru bagian dari lanjutan proyek penanggulangan banjir Kota Balikpapan. Seperti diketahui, Pemkot Balikpapan melakukan penanganan banjir secara bertahap. 

Sebelumnya pemerintah kota melakukan perbaikan DAS Ampal mulai titik Global Sport, Perumahan Wika, hingga Jalan MT Haryono Simpang Beller. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, perbaikan drainase ini bagian dari penanggulangan banjir. 

Menurutnya, masalah banjir di Kota Balikpapan tidak bisa tuntas dalam satu atau dua tahun anggaran. “Itu perlu proses beberapa tahun. Minimal kita sudah mulai bertahap, bukan cuma mimpi. Tapi kita eksekusi,” katanya.

Dia menilai, setidaknya sudah mulai terlihat efek dari perbaikan drainase sebelumnya. “Minimal sekarang kalau banjir berkurang dari sisi ketinggian. Kemudian jalan lebih lebar ini membantu arus lalulintas,” tuturnya.

Rahmad menjelaskan, Pemkot Balikpapan berkomitmen membenahi perbaikan dari hulu hingga hilir DAS Ampal. Namun dilakukan secara bertahap. Dia menuturkan, total kebutuhan penanganan banjir di Balikpapan sebesar Rp 1,6 triliun.

“Kami cicil mulai Rp 136 miliar dulu,” ucapnya. Dia memberi pemahaman, bahwa proyek yang dikerjakan kemarin baru sekitar 10 persen dari total kebutuhan penanganan banjir.

“Jadi jangan mimpi dulu banjir selesai, tapi yang penting sudah mulai action daripada selama ini diam saja,” imbuhnya. Sebagai informasi, alokasi anggaran proyek saluran sekunder Balikpapan Baru sebesar alokasi anggaran Rp 9,98 miliar. 

Berasal dari APBD Balikpapan 2024. Proyek ini memiliki waktu pekerjaan selama 183 hari dengan kontraktor pelaksana CV Maranginang dan pengawas CV Rizky Utama Teknik. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X