Prokal.co, Anggota DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengecam keras tindakan kontraktor yang belum menyelesaikan pembayaran hak-hak pekerja proyek Teras Samarinda meskipun proyek bernilai Rp 36,9 miliar tersebut telah diresmikan.
Deni meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda untuk segera menggandeng pihak berwajib guna menelusuri kontraktor yang tidak menghadiri panggilan mediasi.
Ia menekankan pentingnya langkah cepat dari pemerintah agar masalah ini tidak mencoreng reputasi proyek yang seharusnya dijalankan secara profesional.
Deni menyayangkan sikap kontraktor yang tidak memberikan tanggung jawab penuh kepada pekerja.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa para pekerja tidak memiliki kontrak kerja resmi, suatu hal yang seharusnya tidak terjadi dalam proyek pemerintah.
“Ini sangat memalukan, terutama untuk proyek sebesar ini. Jangan sampai proyek sebesar ini tercoreng oleh masalah yang seharusnya bisa dihindari,” ungkap Deni.
Baca Juga: Malu-Maluin, Masih Ada Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Teras Samarinda
Politikus Partai Gerindra tersebut mendesak Disnaker Kota Samarinda untuk segera mencari tahu keberadaan perusahaan kontraktor tersebut dan memastikan hak pekerja segera dibayarkan.
Menurutnya, dengan Teras Samarinda yang sudah diresmikan dan dinikmati oleh masyarakat, sudah seharusnya kontraktor menuntaskan kewajibannya.
Permasalahan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kesejahteraan para pekerja. Deni juga membuka ruang bagi para pekerja yang merasa haknya diabaikan untuk melapor kepadanya jika mediasi yang dilakukan oleh Disnaker tidak membuahkan hasil. Ia berharap masalah ini bisa diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum.
“Kami (dewan) tidak menginginkan hal seperti ini berlarut hingga ke pengadilan. Disnaker perlu bekerja sama dengan pihak berwajib untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan baik,” tegasnya.
Sudirman, kuasa hukum pekerja, mengungkapkan bahwa hingga kini, kontraktor belum membayar upah para pekerja yang menunggak sejak April.
Akibatnya, beberapa pekerja dari luar daerah harus berjalan kaki menuju pelabuhan di Balikpapan karena tidak memiliki dana untuk transportasi.
Sejumlah pekerja lainnya diusir dari tempat tinggal mereka karena tidak mampu membayar biaya sewa.
Sudirman menyebutkan bahwa total hak yang belum dibayarkan kepada para pekerja mencapai sekitar Rp 300 juta.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini. Selain itu, ia juga berharap agar pembayaran kepada kontraktor tidak dilakukan sebelum hak-hak pekerja diselesaikan.
“Kami berharap pemerintah menunda pembayaran kepada kontraktor sebelum semua hak pekerja dipenuhi. Teras Samarinda sudah diresmikan dengan megah, tetapi para pekerja masih harus berjuang untuk mendapatkan hak mereka,” tutup Sudirman. (hun/beb)