Jumlah Data Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur terus bertambah. Hingga Jumat (13/9), tercatat sebanyak 2.821.413 pemilih yang terdata dari hasil pendataan di 10 kabupaten/kota di Kaltim.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyampaikan bahwa data tersebut diperoleh setelah rapat pleno terbuka yang diadakan beberapa waktu lalu di Balikpapan. “Data tersebut terdiri dari 1.456.798 pemilih laki-laki dan 1.364.615 pemilih perempuan,” jelas Fahmi.
DPS ini mencakup 105 kecamatan dan 1.038 kelurahan/desa di seluruh wilayah Kaltim. Meski ada beberapa koreksi, seperti tertukarnya data DPS di Kecamatan Waru dan Babulu di Penajam Paser Utara, Fahmi menegaskan bahwa hal ini tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi akhir. “KPU Kaltim masih terus melakukan pembenahan dan verifikasi data sebelum menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tambahnya.
Fahmi juga menyebut bahwa DPS masih bisa mengalami perubahan karena banyak faktor yang mempengaruhinya. “Perubahan data berlangsung secara berkala dan di-update setiap dua minggu sekali,” terangnya.
Faktor perubahan ini antara lain tanggapan masyarakat terhadap DPS yang diumumkan, serta pembaharuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Disdukcapil terkait perpindahan penduduk, status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akibat kematian, atau perubahan status menjadi anggota TNI/Polri.
Selain itu, perubahan juga terjadi karena adanya TPS khusus (Loksus), di mana pemilih yang sebelumnya berdomisili di daerah A pindah ke daerah B karena menjadi terpidana, sehingga dapat menyebabkan data ganda di kabupaten/kota di Kaltim.
KPU kabupaten/kota diberikan waktu untuk menetapkan DPS menjadi DPT antara 14 hingga 21 September 2024. “KPU Kaltim akan menetapkan DPT pada 22 hingga 23 September 2024,” tutup Fahmi. (mrf/beb)