Krisis air bersih di Balikpapan kembali menjadi sorotan, terutama dengan semakin terbatasnya sumber air baku di kota ini. Dalam diskusi podcast Balikpapan Pos, Direktur Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), Yudi Saharudin, mengungkapkan permasalahan mendasar yang kerap kali dihadapi oleh perusahaan penyedia air ini—yaitu keterbatasan sumber air baku yang kian mengkhawatirkan.
Balikpapan, kota pesisir yang selama ini mengandalkan sumber air dari beberapa waduk utama seperti Waduk Manggar dan Waduk Tritip, kini harus menghadapi kenyataan bahwa sumber-sumber tersebut belum mampu beroperasi maksimal. Pertumbuhan penduduk yang pesat akibat rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur juga menambah tekanan pada kebutuhan air di kota ini.
Baca Juga: Selama 2 Hari, Berau Diguncang Gempa 18 Kali
Menurut Yudi, salah satu isu paling mendesak yang harus segera ditangani adalah keterbatasan sumber air baku di Balikpapan. “Air baku adalah dasar dari semua layanan kami. Tanpa pasokan yang stabil, penyediaan air bersih menjadi tidak mungkin, apalagi dengan populasi yang terus bertambah,” jelasnya.
Waduk Manggar, yang selama ini menjadi salah satu sumber utama air bersih bagi Balikpapan, memiliki kapasitas terbatas. Ketinggian air di waduk tersebut sering kali turun drastis, terutama pada musim kemarau panjang. Hal ini berdampak langsung pada produksi air bersih yang semakin terbatas.
Sementara itu, Waduk Teritip, yang diharapkan bisa menjadi penopang tambahan, masih dalam proses penyelesaian masalah teknis dan belum mampu beroperasi secara optimal. Selain itu, proses perizinan dan pengelolaan sumber daya air juga membutuhkan waktu yang tidak singkat, menambah kompleksitas dalam penyelesaian masalah air baku di kota ini.
Permasalahan Otoritas Pengelolaan
Selain masalah teknis, Yudi juga menyoroti kendala yang berasal dari otoritas pengelolaan air. “Ternyata, permasalahan air baku ini bukan hanya soal ketersediaan fisik, tetapi juga terkait dengan kewenangan pemerintah daerah yang terbatas. Banyak sumber daya air yang harus dikelola bersama dengan pemerintah pusat, dan ini memerlukan koordinasi yang intens,” tambahnya.
Contoh yang paling mencolok adalah potensi sumber air baru dari Bendungan Aji Raden yang bisa memberikan tambahan kapasitas 150 liter per detik. Namun, hingga kini, proses pemanfaatan air dari bendungan tersebut masih terkendala oleh regulasi dan izin dari pemerintah pusat.(*)