• Senin, 22 Desember 2025

Dukung Program FCPF-CF di Kelurahan Riko, Diskominfo Kaltim Sampaikan Sosialisasi SP4N Lapor!

Photo Author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 09:11 WIB

PPU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur menggelar kegiatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor!). Kegiatan guna mendukung Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) itu diperuntukkan bagi warga Kelurahan Riko, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Senin (1/7).
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal melalui Pranata Humas Ahli Pertama,

Diskominfo Kaltim Mardiasih mengatakan bahwa SP4N-Lapor! merupakan upaya pemerintah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.

Melalui platform ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan pengaduan atau aspirasi mereka terkait pelayanan publik. Sistem ini juga membantu pemerintah dalam memantau dan meningkatkan kualitas pelayanan yang mereka berikan kepada masyarakat.

“Sosialisasi ini diharapkan akan membuka pintu bagi partisipasi aktif masyarakat Kelurahan Riko dalam upaya pelestarian lingkungan dan pelayanan publik yang lebih baik. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang sistem ini, warga diharapkan dapat mengambil langkah konkret untuk melaporkan masalah-masalah yang mereka temui sehari-hari, khususnya masalah-masalah lingkungan,” jelas Mardiasih.

Lebih lanjut, Asih menjelaskan bahwa sosialisasi SP4N-Lapor! juga merupakan bentuk dukungan terhadap program FCPF-CF. Program ini bertujuan untuk membantu negara-negara berkembang mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, meningkatkan dan melestarikan stok karbon hutan, serta mengelola hutan secara berkelanjutan.

Program pengurangan emisi Indonesia di provinsi Kaltim bertujuan untuk menurunkan laju deforestasi dan degradasi hutan di 12.7 juta hektar lahan yang kaya akan hutan hujan tropis dan keanekaragaman hayati. Kelurahan Riko adalah salah satu dari wilayah-wilayah tersebut, dan kehadiran SP4N-Lapor! disini bermaksud untuk menginformasikan masyarakat setempat tentang cara mengambil bagian dalam program ini.

Selain mengenalkan mengenai SP4N-Lapor!, masyarakat Kelurahan Riko juga diberi pemahaman mengenai fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari Diskominfo Kabupaten PPU, yang bisa dimanfaatkan pula untuk melihat keterbukaan informasi dari pemerintah. (adv/as)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

X