• Senin, 22 Desember 2025

Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Lewat Kanal Pengaduan, Diskominfo Kaltim Gelar Sosialiasi SP4N Lapor!

Photo Author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 09:05 WIB
Mardiasih
Mardiasih


TENGGARONG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) membimbing cara praktis adukan layanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor! bagi warga di Desa Bakungan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan yang dihadiri Kepala Desa Bakungan Arlusdiansyah dan ratusan warga tersebut berlangsung diaula kantor Desa Bakungan pada, Senin (26/8).

Pranata Humas Ahli Pertama Diskominfo Kaltim, Mardiasih mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kanal pengaduan digital, utamanya dalam mengawal program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).

Dijelaskannya, bahwa SP4N Lapor! adalah sistem pengelolaan pengaduan berbasis digital yang terpusat, yang telah ditetapkan sebagai aplikasi umum sejak tahun 2020. "Aplikasi ini dikelola oleh lima kementerian dan lembaga, yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman," jelas Mardiasih.

Mardiasih menambahkan bahwa aplikasi ini telah digunakan oleh 38 pemerintah provinsi dan 416 pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk di Kutai Kartanegara. "SP4N Lapor! memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, dan permohonan informasi secara mudah dan cepat," ucapnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Mardiasih juga menekankan manfaat dari penggunaan SP4N Lapor! bagi masyarakat.

Dengan menggunakan SP4N Lapor!, dikatakan Mardiasih, masyarakat dapat memberikan masukan dan aspirasi kepada pemerintah, mengawasi kinerja pemerintah, serta berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Selain itu, aplikasi ini juga membantu menjaga lingkungan melalui program FCPF-CF," imbuhnya.

Sementara itu, Arlusdiansyah menyebutkan bahwa dana yang diterima desa sekitar Rp145 juta. Salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan adalah sosialisasi mengenai program ini. Sosialisasi kemarin sangat penting karena banyak yang belum paham betul tentang kegiatannya. "Kami juga sempat koordinasi dengan Kominfo untuk mendapatkan pemahaman lebih lanjut," ungkap Arlusdiansyah.

Selain itu, Arlusdiansyah juga menekankan pentingnya sistem digital SP4N untuk memberikan masukan, kritik, dan saran kepada pemerintah. "Edukasi SP4N Lapor! sangat diperlukan oleh masyarakat. Informasi-informasi ini berkaitan dengan masalah pelaporan yang harus diketahui oleh masyarakat," ujarnya.

Pihaknya berharap masyarakat Desa Bakungan dapat memahami prosedur pelaporan yang benar setelah didampingi oleh Diskominfo Kaltim mengenai penggunaan SP4N Lapor!. (adv/as)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

X