• Senin, 22 Desember 2025

Temukan Kelalaian soal Kematian Bayi, 30 Karyawan RSUD AWS Diperiksa

Photo Author
Indra Zakaria
- Senin, 14 Oktober 2024 | 14:00 WIB
RSUD AWS Samarinda.
RSUD AWS Samarinda.

 

Prokal.co, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengumumkan hasil investigasi Tim Squad yang ditugaskan untuk menyelidiki penyebab kematian tragis Nadhifa Putri Amira, bayi 6 bulan yang meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di IGD RSUD AW Sjahranie.

Temuan ini menjadi sorotan pada Kamis (10/10), dengan respons tegas dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim yang mendampingi keluarga korban.

Sudirman, kuasa hukum TRC PPA Kaltim, menyatakan bahwa hasil investigasi ini mendukung keyakinan mereka bahwa terjadi pelanggaran serius dalam penanganan pasien di RSUD AW Sjahranie.

Baca Juga: Rudy Mas'ud: Saya Tak Ada Kepentingan dengan Makmur

Menurutnya, sejak awal mereka telah mencurigai adanya kelalaian yang mengakibatkan kematian Nadhifa.

"Tim Squad yang dibentuk oleh Pj Gubernur Kaltim menemukan adanya pelanggaran SOP, mulai dari proses penerimaan pasien di IGD hingga penanganan yang diberikan," jelas Sudirman.

Rumah Sakit Tipe A Dipertanyakan Kelayakannya

Sudirman menegaskan bahwa RSUD AW Sjahranie, yang merupakan rumah sakit berkelas Tipe A, telah menunjukkan ketidakprofesionalan dalam memberikan layanan kesehatan.

Ia menyatakan bahwa tenaga medis di rumah sakit tersebut mungkin menjadi penyebab kematian bayi Nadhifa, sehingga kelayakan RSUD AW Sjahranie sebagai rumah sakit rujukan patut dipertanyakan.

"Rumah sakit ini ternyata tidak profesional dan hasil investigasi menunjukkan adanya penolakan dan sikap tidak kooperatif dalam hal pelayanan," lanjutnya.

Kasus kematian bayi Nadhifa telah dilaporkan sejak 4 Juli 2024, dan hingga kini sudah 30 orang diperiksa sebagai saksi oleh Polresta Samarinda.

Menurut Sudirman, mereka terus mendesak kepolisian untuk meningkatkan status laporan yang diajukan, berdasarkan temuan penting dari Tim Squad.

"Kami meminta SP2HP dari laporan yang kami layangkan sejak minggu lalu, dan hasil temuan ini seharusnya bisa menjadi petunjuk bagi pihak berwajib untuk mengambil tindakan lebih lanjut," tambahnya.

Sudirman juga mempertanyakan status RSUD AW Sjahranie sebagai rumah sakit rujukan utama di Kaltim, mengingat temuan investigasi yang menunjukkan kelalaian dalam penanganan pasien.

"Rumah sakit Tipe A ini adalah rujukan bagi rumah sakit lainnya di Kaltim. Dengan adanya pelanggaran SOP, apakah masih layak dijadikan tempat mencari pengobatan atau perawatan kesehatan?" pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: sapos.co.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X