TENGGARONG – Berkat kerja bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama relawan dan kepolisian hingga TNI. Api yang berkobar di Gedung A DPRD Kukar pada Sabtu (19/10) resmi padam setelah 30 menit proses pemadaman.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Disdamkarmatan Kukar Fida Hurasani. Ia menyebut, pihaknya telah menerima laporan sekitar pukul 13.36 WITA. Mendapat laporan tersebut, Damkar bergegas ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Dengan bantuan dari relawan hingga kepolisian dan TNI.
Baca Juga: Gedung A DPRD Kukar Kebakaran, Diduga Akibat Korsleting Listrik
“Yang terbakar itu dinding sekat di lantai satu gedung, dinding itu memang mudah terbakar,” ungkap pria yang akrab disapa Afe’ tersebut.
Api dipastikan Afe’ berasal dari lantai satu, namun membuat asap mengebul dengan luar biasa hingga ke lantai dua. Mengenai kondisi ini, para personal Damkar melakukan pemecahan kaca untuk mengeluarkan asap dan memudahkan pemadaman.
Afe’ juga memastikan saat pemadaman kondisi gedung kosong karena dalam tahap renovasi. Sehingga tidak ada dokumen terbakar. Namun terdapat satu korban luka ringan dari kebakaran ini. Selama pemadaman sendiri ada 26 personil yang turun, bersama dengan delapan unit truk damkar.
“Untuk penyebab api belum kami ketahui, namun saat kejadian ada lima pekerja di gedung. Yang satu luka ringan karena lompat menyelamatkan diri dan terkena kaca,” tutup Afe’.
Penyebab kebakaran sampai saat ini belum diketahui. Namun dari keterangan beberapa warga yang berada di lokasi kebakaran. Api diduga timbul akibat adanya korsleting listrik dari lantai satu gedung A yang berdampingan dengan ruang sidang utama DPRD Kukar tersebut. (moe)