Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kukar Bambang Arwanto berharap lubang-lubang atau kolam bekas galian tambang batu bara diawasi Pemerintah Pusat. Karena urusan tambang sudah menjadi kewenangannya Pemerintah Pusat.
Harapan itu disampaikan saat meninjau area bekas tambang PT Gerbang Dayaku Mandiri (GDM) di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Senin (14/10) lalu. Sebelumnya, Pjs Bupati Bambang Arwanto didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Slamet Hadi Rahardjo dan Kepala Desa Bangun Rejo Yuyun Purwanti melakukan pertemuan dengan perwakilan manajemen PT GDM dan OPD terkait di Kantor Desa Bangun Rejo.
“Saya berharap lubang-lubang bekas tambang ini tetap diawasi. Karena ada sekitar 537 lubang bekas tambang di Kaltim dan terbanyak di Kukar kurang lebih 263 lubang bekas tambang. Ini perlu pengawasan yang ketat dari instansi terkait,” ujarnya.
Bambang Arwanto tidak ingin ada korban lagi dari lubang bekas galian tambang batu bara. Beberapa waktu lalu di sekitar lokasi tersebut terjadi korban tenggelam. Bekas galian itu telah ditutup PT GDM.
Ia mengapresiasi tindakan cepat PT GDM yang berinisiatif melakukan pengurukan atau penutupan lubang bekas galian tersebut, walau itu bukan bekas aktivitas penambangan PT GDM. “Kami ingin lubang-lubang bekas galian dari tambang yang berizin pihak perusahaannya mengawasi dengan memagar, supaya tidak membahayakan,” jelasnya.
Bambang menegaskan, tugas pemerintah daerah melindungi masyarakatnya dari musibah adanya lubang tambang itu. Karena itu, dirinya bersama stakeholder bermusyawarah mencari jalan keluar agar kejadian tak diinginkan tidak terulang. “Ini juga arahan dari Gubernur waktu melakukan inspeksi beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (prokom01/kri)