• Senin, 22 Desember 2025

Rutan Balikpapan Sudah Full, Ratusan Narapidana Dipindahkan ke Lapas Lain

Photo Author
- Minggu, 27 Oktober 2024 | 20:21 WIB
Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim. (Syahrul/KP)
Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim. (Syahrul/KP)

 

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Balikpapan Kelas II A terus melakukan upaya dalam mengendalikan ruangan yang overload terkait jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dalam mengatasi itu, warga binaan dipindahkan secara bertahap ke Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di Kaltim. Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, mengatakan bahwa kapasitas rutan sudah mengalami overload.  

Maka berdasarkan persetujuan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim.

“Jadi kami disetujui melakukan mutasi kepada warga binaan sebanyak 115 orang,” ucap Agus Salim Kepada Kaltim Post pada Sabtu (26/10). Menurut Agus Salim, dari jumlah tersebut warga binaan laki-laki ada 100 orang dan perempuan 15 orang.

“Mutasi ini kami lakukan secara bertahap jadi untuk 15 orang sudah dimutasi ke Lapas Perempuan Tenggarong,” ungkapnya.

Sementara untuk warga binaan laki-laki pada Jumat, 25 Oktober 2024, ada 49 orang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Balikpapan. Pemindahan warga binaan dilakukan secara bertahap sehingga tidak bisa langsung keseluruhan. Agus Salim menyampaikan pemindahan bertahap itu dilakukan setelah mereka melewati masa karantina atau penaling.

“Ya karena mengingat ruangan karantina terbatas yang ada di lapas tujuan,” ungkapnya.

Mutasi dilakukan, kata Agus Salim, mengingat jumlah warga binaan di Rutan Balikpapan saat ini sebanyak 1.186 orang dan jauh melebih jumlah kapasitas yang seharusnya.

“Jumlah itu, didominasi oleh kasus tindak pidana narkotika sebanyak 700 orang,” sebut Agus Salim. Sementara, untuk jenis tindak pidana lainnya yaitu kasus korupsi ada 5 orang, pidana umum 468 orang, human trafficking 11 orang, dan pidana SH 11 orang.

Dari sekian banyak jumlah itu, menurut Agus Salim, kapasitas Rutan Balikpapan mengalami overload, karena harusnya kapasitasnya hanya 306 orang. “Maka dari itu, kami mengambil langkah strategis untuk melakukan mutasi terhadap 49 orang WBP ke Lapas Kelas IIA Balikpapan,” ucap Agus Salim.

Begitu, juga untuk warga binaan yang sudah lebih dulu mutasi ke Lapas Perempuan Tenggarong.

Agus Salim menyampaikan, selain untuk mengatasi overload pemindahan dilakukan juga untuk proses pembinaan lebih lanjut. “Jadi dari mutasi ini adalah untuk memberikan pembinaan yang lebih baik kepada WBP,” jelas Agus Salim. Kendati demikian, kata Agus Salim, sebenarnya Rutan Balikpapan juga memiliki program pembinaan yang dilakukan kepada warga binaan.

“Namun kami berharap para WBP yang dimutasi bisa mendapatkan pembinaan yang lebih maksimal di tempat yang baru,” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X