• Senin, 22 Desember 2025

Lahan Diserobot, Warga Tering Somasi Perusahaan Tambang

Photo Author
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 10:15 WIB
POLEMIK: Lahan warga diserobot perusahaan tambang untuk dijadikan jalan hauling.
POLEMIK: Lahan warga diserobot perusahaan tambang untuk dijadikan jalan hauling.

 

 

SENDAWAR – Keluarga besar Senio Elbino tak tahu harus mengadu ke mana. Lahan warisan mereka seluas empat hektare di kawasan Sungai Supak dan Sungai Nangun, Kampung Linggang Muara Mujan, Kecamatan Tering diserobot perusahaan batu bara untuk dijadikan jalan hauling.

Kerusakan parah akibat dilakukan penebangan kayu untuk land clearing. Pohon durian, cempedak dan pohon buah lainnya turut ditebang. Pohon banggris yang dianggap sakral oleh suku Dayak pun ditebang. Mirisnya di kawasan tersebut juga ada tiga makam leluhur Senio Elbino.

"Kami sebagai masyarakat kecil begitu menderita. Kami tidak menghalangi investasi tapi berpihaklah investor kepada masyarakat, jangan tanah kami dicaplok begitu saja bak penjajah," ungkap perwakilan keluarga, Theodorus Tanting, Selasa ( 29/10).

Menurut Tanting, beberapa perusahaan terkait, yakni PT Adaro Group, PT Pari Coal, PT Andes Jaya Group dan PT Indotama Semesta Manunggal (ISM). Perusahaan nekat melakukan land clearing padahal pihaknya sudah melarang.

"Sebelum terjadi masalah, kami sudah memohon jangan dulu ada kegiatan. Kita clear-kan dulu masalahnya. Tidak ada kegiatan sebelum ada kesepakatan, sebab lahan ini milik kami salah satu buktinya ada tiga makam leluhur kami di sini. Namun tanpa sepengetahuan kami mereka lakukan kegiatan," terang Tanting.

Menurut Senio Elbino, saat dirinya dan keluarga bertemu David Siregar dari PT ISM, pihak perusahaan berdalih bahwa tanah tersebut sudah dibayar langsung oleh Isran Kuis selaku pihak ketiga dalam pembebasan lahan untuk jalan hauling tersebut.

Namun saat Senio menemui Isran Kuis, dia membantah telah melakukan pembayaran lahan tersebut. Sebab belum ada kecocokan harga antara pihaknya dengan Senio.

"Selama ini kita nego dulu baru kita bisa ukur dilahan mereka. Selama ini saya tidak pernah melakukan pengukuran lahan Senio Cs, tiba- tiba namanya ada, itu sayang bingung," terang Isran Kuis kepada Kaltim Post.

Menurutnya, negosiasi tidak cocok harga. Lahan tidak pernah diukur,letak lahan pun tidak tahu tiba- tiba nama Senio ada dalam  daftar yang sudah dibayar. "Saya tidak pernah membayar lahan warga tanpa saya cek lapangan, saya turun melakukan pengukuran langsung. Ini klaim perusahaan. Saya tidak pernah melakukan pengukuran dan pembayaran lahan atasnama Senio Elbino," tegasnya.

Belakangan, pihak perusahaan berdalih jika sudah melakukan pembayaran dengan Senio Elbino langsung dengan menunjukkan bukti foto Senio tanda tangan setumpuk berkas.

"Ada foto saya tanda tangan. Saat itu, saya minta tanda tangan oleh pihak perusahaan untuk membantu mengurus surat tanah. Kok malah dibilang terima ganti rugi. Sampai hari ini (kemarin), saya tidak pernah menerima uang sepersenpun dari PT ISM. Surat tanah yang mereka janjikan juga tidak ada saya terima," tegas Senio.

Dikonfirmasi hal itu, pihak PT ISM melalui David Siregar mengaku belum mengetahui siapa yang menangani persoalan lahan tersebut. "Coba nanti saya tanya ke HO siapa yang handle ya. Nanti saya kabarin," ungkapnya. Saat disinggung terkait somasi warga, David Siregar enggan berkomentar.

Diketahui pihak Senio Elbino dan keluarga besar melalui kuasa hukumnya telah melayangkan somasi ke empat ke perusahaan terkait. Polemik warga vs perusahaan tidak hanya terjadi di Kampung Muara Mujan, Kecamatan Tering, tapi hampir di semua kampung-kampung yang dilewati rencana jalan hauling PT Adaro. (*/ard/kri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X