• Senin, 22 Desember 2025

Dokumennya Merupakan Sejarah Tak Dimakan Usia yang Perlu Terus Dikelola, DPK Kaltim Gelar Bimtek Penanganan Arsip Covid-19

Photo Author
- Jumat, 1 November 2024 | 12:03 WIB
Pelaksanaan bimtek penyimpanan surat-surat penting pada masa Covid- 19 menjadi sejarah.
Pelaksanaan bimtek penyimpanan surat-surat penting pada masa Covid- 19 menjadi sejarah.

SAMARINDA- Menyerahkan arsip penanganan Covid 19 perlu dilakukan segera selambat-lambatnya pada tahun 2025. Kendati sudah 4 tahun silam, arsip-arsip tersebut merupakan bagian dari arsip statis dan perlu dijaga dan dikelola dengan benar. Bidang Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan (PKTK) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim melakukan Bimtek Penanganan Arsip Covid 19, pada Rabu (30/10/2024)

Bertempat di Hotel Verona Samarinda, agenda menghadirkan narasumber Ketua Sub Tim Penyelamatan Arsip Covid 19 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Yosep Nusantara Danang Saputra, SH.

Kepala DPK Kaltim, Muhammad Syafranuddin

Kepala PKTK DPK Kaltim, Diana Rosalita, SE membagikan beberapa harapan hasil dari terselenggaranya bimtek yakni pemahaman mengenai pengarsipan seluruh dokumen yang berkaitan pada masa pandemi tidak langsung dimusnahkan atau tidak tersimpan, justru dokumen-dokumen tersebut merupakan aset masa depan.

“Arsip Covid akan menjadi sejarah walau dahulu terjadinya kelam, tapi pandemi yang pernah kita lalui tersebut menjadi catatan dalam sejarah kehidupan masyarakat modern bahwa kita menghadapi wabah penyakit di tengah era modernisasi yang banyak literatur dan proses pengarsipan yang telah maju daripada abad-abad sebelumnya,” terang Diana.

Peserta Bimtek.

Kepala DPK Kaltim, Muhammad Syafranuddin atau biasa disapa Ivan juga membuka rangkaian acara Bimtek menyampaikan penyimpanan surat-surat penting pada masa Covid-19 menjadi sejarah.

“DPK Kaltim bercita cita membangun monumen kearsipan Covid-19 seperti di Bandung. Bandung sebagai percontohan penanganan arsip Covid-19 yang tertata dan tersimpan dengan rinci terutama pada dokumen pasien dan keuangan selama masa itu jangan sampai arsip Covid kita menjadi bubur yang langsung dibuang tanpa dikelola karena itu pasti akan dibutuhkan di masa depan seberapa lama pun itu,” ucap Ivan.

Agenda Bimtek diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari arsiparis dange pengelola tenaga kearsipan. DPK Kaltim akan berupaya melalukan pengawasan terhadap setiap OPD dan LKD dalam menghimpun dan mengelola arsip Covid-19.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Rekomendasi

Terkini

X