• Senin, 22 Desember 2025

Komisi III Geram Penerimaan Negara Bocor, Kapolda Akui Keberadaan Tambang Ilegal di Kaltim

Photo Author
- Minggu, 3 November 2024 | 17:42 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mohamad Rano Alfath memimpin pertemuan kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Polda Kaltim di Balikpapan, Jumat (1/11). (DPR RI)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mohamad Rano Alfath memimpin pertemuan kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Polda Kaltim di Balikpapan, Jumat (1/11). (DPR RI)

 

Persoalan penegakan hukum bidang sumber daya alam yang mengakibatkan kebocoran penerimaan negara di Kaltim mendapat atensi Komisi III DPR RI. Dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Polda Kaltim, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mohamad Rano Alfath mengungkapkan kegelisahannya. 

"Komisi III DPR RI menemukan berbagai persoalan yang serius dalam penegakan hukum. Hal ini ditemukan baik melalui pengaduan masyarakat yang disampaikan langsung ke Komisi III, juga melalui rapat-rapat kerja dengan mitra kerja, bahkan ketika melakukan kunjungan kerja ke daerah, banyak temuan yang diperoleh terkait penegakan hukum. Dari banyaknya temuan tersebut, hal yang dirasa sangat serius adalah persoalan penegakan hukum di bidang sumber daya alam yang mengakibatkan terjadi kebocoran terhadap penerimaan negara," ungkap Rano dikutip dalam resmi DPR RI. 

Ia menilai ada yang salah dalam sistem penegakan hukum di wilayah tersebut. Sehingga ditemukan kegiatan atau praktik ilegal di berbagai bidang sumber daya alam. Seperti penambangan ilegal terdiri dari penambangan emas tanpa izin, pengeboran ilegal, pembalakan liar, hingga perikanan ilegal.

"Oleh karena itulah Komisi III DPR mengunjungi Polda Kaltim ini untuk meminta penjelasan bapak kapolda, serta kajati (kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim) terkait penangan kasus-kasus tersebut. Sekaligus ingin mengetahui polda koordinasi antaraparat penegak hukum lainnya untuk bisa mencegah kebocoran di sektor penerimaan negara dan penyelamatan keuangan negara," kata politikus PKB ini.

Sementara itu, dihadapan anggota Komisi III DPR RI, Kapolda Kaltim Nanang Avianto, mengakui masih adanya penambangan ilegal di wilayah hukum Kaltim, dan kini masih dalam proses penanganan. Namun khusus di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), pihaknya meyakini tidak ada penambangan Ilegal alias zero ilegal mining. Pasalnya, kawasan tersebut merupakan area vital yang memang sangat dijaga.

Terkait pola kerja sama, Nanang menjelaskan kerja sama dengan instansi penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Tinggi Kaltim. Sejauh ini, menurutnya, hal sudah terjalin dengan baik. Hal tersebut sebagai salah satu langkah pencegahan untuk menyelamatkan kerugian negara. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X