• Senin, 22 Desember 2025

Polres Kutai Barat Awasi Penertiban APK untuk Pemilu 2024, Jaga Netralitas dan Ketertiban

Photo Author
- Minggu, 24 November 2024 | 12:12 WIB

Kutai Barat – Dalam upaya mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang bersih dan tertib, Polres Kutai Barat bekerja sama dengan Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Kutai Barat melaksanakan pengamanan dan monitoring penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Minggu (24/11/2024).

Kegiatan yang berlangsung di berbagai titik di Kutai Barat ini menargetkan APK yang diduga melanggar aturan pemasangan. Penertiban ini menjadi langkah penting untuk memastikan Pemilu berjalan dengan prinsip jujur, adil, dan sesuai peraturan.

Dipimpin oleh Bawaslu Kabupaten Kutai Barat, operasi ini melibatkan Satpol PP serta stakeholder lainnya. Polres Kutai Barat memberikan dukungan penuh dalam menjaga keamanan selama proses berlangsung. Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, melalui Kasi Humas Polres Kubar IPDA Sukoco, menegaskan pentingnya langkah ini untuk menciptakan suasana Pemilu yang kondusif.

“Personel kami mendampingi penertiban APK untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar. Penertiban ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan mengedepankan transparansi,” ujar Sukoco.

Selama kegiatan, sejumlah APK yang melanggar ketentuan dicopot. APK yang ditertibkan diserahkan kembali kepada tim sukses peserta Pemilu jika perwakilan mereka hadir di lokasi. Jika tidak, APK disimpan di kantor Bawaslu Kutai Barat untuk kemudian dikembalikan kepada pihak terkait.

Penertiban ini didasarkan pada Pasal 70 Ayat 1 PKPU Nomor 15 Tahun 2023, yang melarang pemasangan APK di tempat-tempat seperti rumah ibadah, fasilitas kesehatan, gedung pendidikan, gedung pemerintah, jalan protokol, taman, dan area publik lainnya.

Penertiban APK tidak hanya soal menegakkan aturan, tetapi juga menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga netralitas dan ketertiban selama Pemilu. Langkah ini dinilai strategis untuk mencegah potensi konflik dan mempromosikan kesadaran akan pentingnya aturan dalam proses demokrasi.

“Kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa aturan dalam Pemilu dibuat untuk menjaga keadilan bagi semua pihak,” tambah Sukoco.

Hingga penertiban selesai, kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan tertib. Polres Kutai Barat berharap upaya ini dapat menjadi cerminan transparansi dan komitmen bersama dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang sukses dan berkualitas.

Dengan adanya pengawasan ketat dan kolaborasi berbagai pihak, Kabupaten Kutai Barat menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan iklim Pemilu yang demokratis dan berintegritas.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X