• Senin, 22 Desember 2025

Melalui Bapemperda, DPRD Kukar Dorong Inventarisasi Aset Daerah yang Masuk OIKN

Photo Author
- Senin, 25 November 2024 | 21:30 WIB
Anggota DPRD Kukar dari Dapil V Nasrullah (Istimewa)
Anggota DPRD Kukar dari Dapil V Nasrullah (Istimewa)

TENGGARONG – Beberapa kecamatan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masuk ke delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satunya adalah Kecamatan Samboja Barat. Dengan status ini, inventarisasi aset-aset daerah yang masuk ke wilayah Otorita IKN (OIKN) turut menjadi perhatian DPRD Kukar.

Anggota DPRD Kukar dari Dapil V, Nasrullah mengatakan aset di Samboja Barat perlu menjadi perhatian, karena menjadi bagian dari kawasan OIKN. Karena statusnya saat ini masih di Pemkab Kukar, DPRD Kukar melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah mendorong pengelolaan aset-aset ini.

“Aset-aset yang masuk Otorita IKN, termasuk di Samboja Barat, memang ada beberapa yang menjadi penyumbang PAD Kukar,” ujarnya.

Menurutnya, aset-aset di Samboja Barat ini memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan IKN. Meski begitu, Nasrullah menegaskan bahwa proses inventarisasi harus dilakukan dengan cermat untuk memastikan semua aset terdata dengan baik sebelum diserahkan.

“Bapemperda akan bertugas menginventarisasi aset daerah. Hal ini penting agar tidak ada kekeliruan dalam proses penyerahan kepada OIKN,” tambahnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendukung penuh pembangunan IKN sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Salah satu bentuk dukungan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.

Menurutnya, persiapan tersebut mencakup berbagai sektor, seperti pendidikan dan keterampilan tenaga kerja. Hal ini bertujuan agar masyarakat lokal dapat berperan aktif dalam pembangunan IKN yang futuristis dan adaptif.

“Pemkab Kukar telah memulai inisiatif untuk meningkatkan kualitas guru dan tenaga kerja terampil. SDM lokal harus siap mendukung visi IKN,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Kukar juga berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan di kawasan IKN dan pengembangan wilayah di luar otorita. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara merata.

Aset-aset yang akan diserahkan mencakup berbagai fasilitas yang sebelumnya berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar. Penyerahan aset ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di IKN.

“Dari nilai aset triliunan yang dimiliki Pemkab Kukar, penyerahan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan ibu kota negara,” tutupnya. (adv/moe)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Rekomendasi

Terkini

X