• Senin, 22 Desember 2025

KPID Kaltim Sukses Gelar Acara Ngobrol Pilkada, Jaga Independensi dan Transparansi Media

Photo Author
- Selasa, 26 November 2024 | 08:57 WIB
SOSIALISASI ATURAN KAMPANYE : Sejumlah media dan insan pers diundang dalam diskusi terbuka dengan tajuk Ngobrol Pilkada yang digagas KPID Kaltim.
SOSIALISASI ATURAN KAMPANYE : Sejumlah media dan insan pers diundang dalam diskusi terbuka dengan tajuk Ngobrol Pilkada yang digagas KPID Kaltim.

Diperlukan kontrol hukum yang lebih ketat pada konten iklan di media digital, mengingat banyaknya informasi tidak kredibel yang tersebar.

SAMARINDA - Dalam upaya memperkuat sinergi antara lembaga dan media, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur sukses menyelenggarakan diskusi Ngobrol Pilkada (Ngopi) bersama media pers Kalimantan Timur, Senin (11/11) lalu.
Acara ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi para jurnalis untuk berdiskusi dan bertukar pandangan mengenai PKPI Nomor 6 Tahun 2024 serta perkembangan terkini dalam dunia politik menjelang pemilihan kepala daerah.

Ketua KPID Kaltim Irwansyah menekankan perlunya kontrol hukum yang lebih ketat pada konten iklan di media digital, mengingat banyaknya informasi tidak kredibel yang tersebar.

"Kami telah menerima laporan tentang dugaan pelanggaran dalam iklan kampanye dari beberapa daerah. Namun, tindakan hanya dapat diambil setelah konten ditayangkan," ungkapnya.

Selaras dengan itu, Komisioner KPID Kaltim, Adji Novita Wida Vantina juga menyampaikan bahwa KPI telah menerbitkan surat edaran kepada lembaga penyiaran tentang panduan penyampaian informasi selama kampanye.

Ia menekankan bahwa kebebasan menyajikan konten kampanye tidak bersifat mutlak dan harus berpegang pada pedoman yang telah ditetapkan oleh KPU. "Pedoman ini mencakup batasan durasi tayangan iklan kampanye. Yakni, 60 menit di radio dan 30 menit di televisi, dengan maksimal 10 kali tayang selama masa kampanye," jelas Adji.

Sementara itu, Dedy Pratama selaku Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan Struktur Penyiaran (PKSP) KPID Kaltim menyoroti pentingnya pengawasan terhadap media digital dan konvensional untuk memastikan transparansi konten kampanye.

KPID Kaltim mengajak para awak media mempertahankan independensi dalam pemberitaan. Terlebih, saat musim kampanye seperti sekarang. (adv/diskominfokaltim/kpid/krv/ind)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

X