PROKAL.CO, SAMARINDA-Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengingatkan sejumlah hal kepada perusahaan di provinsi ini yang mempekerjakan perempuan.
Terutama di industri kelapa sawit. Peringatannya itu terkait lingkungan kerja yang ramah untuk perempuan.
“Mungkin selama ini kita belum melakukan pengawasan terhadap perusahaan sawit yang pekerjakan perempuan. Tapi terkait itu (perusahaan) harus memperhatikan kebutuhan perempuan,” katanya, Senin (2/12/2024).
Baca Juga: Pertamina dan Bazma Salurkan 100 Paket Sekolah untuk Anak-Anak di PPU
Dia menjelaskan, yang harus diperhatikan misalnya soal jam kerja dan kondisi fisik perempuan. Perempuan, kata dia, ada yang hamil, menstruasi, atau menyusui.
Nah, kondisi seperti itu harus diperhatikan perusahaan.
“Ramah perempuan itu bukan berarti semua itu memanjakan perempuan. Tetapi ramah perempuan itu bagaimana kita memberikan fasilitas sesuai dengan kebutuhan perempuan itu. Dari segi penataan dan sebagainya perlu diperhatikan,” katanya.
Baca Juga: Junaidi, Ketua DPRD Kukar Periode 2024-2029 Meninggal Dunia Saat Bermain Bulu Tangkis
Ramah perempuan, misalnya, tangga tidak lebih 15 centimeter ketebalan. Karena perempuan sering pakai rok. Toilet juga harus dibedakan. Karena kalau jadi satu toilet maka bisa rawan terjadi kekerasan.
“Tempat terbuka laki-laki dan perempuan harus dipisah. Khawatir ada pelecehan. Tapi bukan berarti eksklusif perempuan,” jelasnya.
Baca Juga: Presiden Naikkan Gaji Guru, Bupati Kukar Siap Kawal Implementasinya
Ditambahkan, kesetaraan gender bukannya semua harus sama. Paling tidak, harus sama tapi sesuai. Tidak bisa dipaksakan perempuan disamakan dengan laki-laki. (mym)