• Senin, 22 Desember 2025

Biar Makin Nyaman, BCT di Balikpapan akan Dibuatkan Jalur Khusus

Photo Author
Indra Zakaria
- Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB
Balikpapan City Trans (BCT) akan dibuatkan jalur khusus.
Balikpapan City Trans (BCT) akan dibuatkan jalur khusus.

 

Pemerintah Kota Balikpapan berencana membangun jalur khusus untuk mendukung operasional Balikpapan City Trans (BCT). Jalur khusus ini diusulkan berada di sisi kiri jalan, berbeda dengan konsep busway Jakarta yang berada di tengah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Adward Skenda Putra menjelaskan, usulan jalur khusus tersebut telah mendapatkan arahan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kejaksaan Agung.

"Disarankan bikin jalur khusus seperti busway Jakarta, tapi di kiri. Ini memungkinkan untuk diterapkan di Balikpapan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/12/)2024).

Menurutnya, jalur khusus ini juga dimaksudkan untuk mendorong masyarakat agar terbiasa menggunakan transportasi umum. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di kota Balikpapan. "Kami ingin menjadikan transportasi di Balikpapan lebih nyaman, sehingga masyarakat lebih memilih menggunakan layanan umum dibanding kendaraan pribadi," tambahnya.

Dengan rencana jalur khusus ini, Pemkot Balikpapan berharap Balikpapan City Trans dapat menjadi solusi transportasi yang ekonomis, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mengatasi permasalahan lalu lintas di kota ini.

Pemkot Balikpapan juga berencana menambah fasilitas pendukung, seperti halte pemberhentian bus. Hingga saat ini, telah tersedia enam halte yang berfungsi melayani pengguna BCT. “Fasilitas halte akan terus ditambah seiring dengan pengembangan layanan ini,” ungkap Adward.

Sejak uji coba trayek pada 8 Juli 2024, layanan bus ini masih berjalan hingga akhir tahun. Selama masa uji coba, tidak ada keluhan dari konsumen, namun operator mengeluhkan jalur pemberhentian yang kerap digunakan oleh kendaraan lain.(MAULANA KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Rekomendasi

Terkini

X