• Senin, 22 Desember 2025

Polres PPU Bakal Gelar Operasi Keselamatan 10-23 Februari, Sasar Pelanggaran Berpotensi Kecelakaan  

Photo Author
Faroq Zamzami
- Senin, 10 Februari 2025 | 09:25 WIB
Supriyanto
Supriyanto

 

PROKAL.CO, PENAJAMPolres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025 dari 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keselamatan berkendara.

Diharapkan pula dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di wilayah PPU.  

Baca Juga: Delapan Kepala Daerah di Kaltim Ini Akan Dilantik 20 Februari, yang Lain Menunggu MK  

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto melalui Kasat Lantas  AKP Rhondy Hermawan, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Mahakam tahun ini memiliki pendekatan yang lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat. 

“Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengedukasi pengemudi dan pengguna jalan agar mereka lebih peduli terhadap keselamatan diri dan orang lain,” ujar AKP Rhondy dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres PPU, Minggu (9/2/2025). 

Baca Juga: Ketua PWI Balikpapan Raih Penghargaan Bidang Jurnalistik, Serukan Peningkatan Profesionalisme Wartawan  

Sasaran utama dalam operasi tahun ini adalah pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi dan membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami akan fokus pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti penggunaan telepon genggam saat mengemudi, melanggar batas kecepatan, dan balapan liar,” tambahnya.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Diskoperindag Berau Siap-Siap Gelar Pasar Murah

Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi perhatian dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2025 adalah penggunaan telepon genggam saat mengemudi, kendaraan melawan arus lalu lintas, pelanggaran batas kecepatan, balapan liar, pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan tidak menggunakan helm saat berkendara.

Juga kendaraan yang mengangkut barang untuk angkutan orang, dan pelanggaran terhadap hak utama kendaraan tertentu (prioritas), misalnya, kendaraan yang tidak memberikan prioritas bagi kendaraan darurat seperti ambulans atau pemadam kebakaran.

Baca Juga: Jatah Besar, Berau Dapat Bankeu Rp 337,6 Miliar, Bagian untuk Dinas Ini Paling Banyak  

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto melalui Kasat Lantas AKP Rhondy berharap melalui operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Kami ingin agar masyarakat tidak hanya terfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menyadari bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan yang ada,” tuturnya.

Untuk mendukung suksesnya operasi ini, Polres PPU akan mengerahkan sejumlah personel, termasuk petugas di lapangan yang akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar. Tidak hanya di jalan raya utama, tetapi operasi juga akan dilakukan di titik-titik rawan kecelakaan yang telah teridentifikasi di wilayah PPU.

Baca Juga: Pria di Sampit Ini Niat Perkosa Mantan Pacar agar Dinikahkan, Ujungnya Malah Dipenjara

Di samping itu, kepolisian juga akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat melalui berbagai saluran informasi, termasuk media sosial dan patroli langsung di jalan raya. 

"Selain penindakan, kami juga akan melakukan upaya preventif melalui sosialisasi yang lebih intensif agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara," ungkap AKP Rhondy.


Polres PPU berharap agar seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas, serta mengurangi potensi kecelakaan yang bisa terjadi akibat pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Pasar Ramadan Tenggarong Tahun 2025 Terpusat di Seputar Monumen Pancasila, Akan Ada 200 Pedagang

Dengan demikian, diharapkan seluruh pengguna jalan dapat menciptakan kondisi yang aman dan nyaman selama perjalanan, terutama dalam menghadapi peningkatan arus lalu lintas di awal tahun ini. (far)


ARI ARIEF
[email protected]

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X