PROKAL.CO, SAMARINDA – Awal 2025 harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit mengalami penurunan. Tak tanggung-tanggung terjadi tiga periode penurunan harga.
Yakni, periode pertama pada 1-15 Januari, kemudian 16-31 Januari dan 1-15 Februari. Baru mengalami kenaikan untuk periode 16-28 Februari.
Baca Juga: Program Gratispol Ternyata Pakai Batasan Umur
Berdasarkan data Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, harga TBS umur 10 tahun periode 16-28 Februari 2025 naik menjadi Rp 3.224,53 per kilogram. Angka ini meningkat dibandingkan periode sebelumnya (1-15 Februari 2025) yang hanya Rp 3.180,19 per kilogram.
"Harga TBS di Kaltim pekan ini mengalami kenaikan di setiap kelompok umur," ungkap Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, Senin (3/3/far).
Baca Juga: Tips Cara Kelola Emosi Berkendara Saat Puasa dari Astra Motor Kaltim 1
Kenaikan harga TBS tersebut dipicu oleh meningkatnya harga jual crude palm oil (CPO) perusahaan sebesar Rp 14.184,93. Sementara itu, harga kernel (inti sawit) rata-rata tertimbang juga naik menjadi Rp 10.530,59 dengan indeks K sebesar 88,87 persen.
Terjadi kenaikan 1,39 persen dibanding periode sebelumnya. Pada periode 1-15 Februari, untuk harga CPO senilai Rp 13.942,29 dan harga kernel rata-rata tertimbang yakni Rp 10.591,54 dengan indeks K sebesar 88,87 persen.
Baca Juga: Ingin Menjadi Penghobi Burung, Perhatikan Saran dari Pemain Senior Ini
Rizal merinci harga TBS untuk berbagai kelompok umur, yakni untuk umur 3 tahun senilai Rp 2.840,08 per kilogram. Disusul umur 4 tahun dengan Rp 3.029,35 per kilogram. Lalu umur 5 tahun di harga Rp 3.047,17 per kilogram.
Pada umur 6 tahun seharga Rp 3.079,86 per kilogram. Lalu umur 7 tahun Rp 3.098,41 per kilogram, umur 8 tahun Rp 3.121,71 per kilogram, dan umur 9 tahun Rp 3.187,07 per kilogram.
“Harga-harga tersebut merupakan standar bagi petani yang bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kaltim, khususnya kebun plasma," jelasnya.
Baca Juga: Jembatan Mahakam I Ditutup Lagi untuk Pemeriksaan Keamanan, Begini Skema Buka Tutupnya
Kerja sama antara kelompok tani dan PKS diharapkan dapat menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani. Dengan demikian, petani tidak lagi menjadi korban permainan harga oleh tengkulak, dan kesejahteraan mereka dapat meningkat. (*)