Penajam – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, menegaskan bahwa pengawalan yang tepat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sangat krusial dalam mendukung realisasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati PPU periode 2025-2030. Ia yakin, dengan pengawasan yang maksimal, pembangunan jangka panjang PPU yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dapat terwujud dengan efektif.
Syahrudin menyatakan bahwa Raperda RTRW/RDTR adalah landasan dasar bagi pembangunan daerah yang harus selaras dengan RPJPD. "Pengawalan terhadap Raperda ini sangat penting karena merupakan kerangka utama bagi pembangunan daerah dalam jangka panjang. Tanpa ini, kita tidak akan bisa memastikan pembangunan PPU berjalan sesuai arah yang kita inginkan," ujar Syahrudin, Senin (10/3/2025).
RPJPD sendiri, menurutnya, adalah panduan pembangunan Kabupaten PPU selama 25 tahun ke depan. Sebagai "blueprint" pembangunan daerah, RPJPD harus menjadi acuan dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah.
"Kita harus menjadikan RPJPD sebagai rujukan utama. Ini adalah peta jalan bagi PPU, dan jika kebijakan pembangunan kita tidak sesuai dengan RPJPD, maka kita akan kesulitan untuk mencapai tujuan jangka panjang yang telah ditetapkan," lanjutnya.
Syahrudin menekankan bahwa visi pembangunan haruslah lebih besar dan berkelanjutan, bukan hanya berfokus pada target-target jangka pendek seperti peningkatan gaji atau pencapaian kecil lainnya. "Pembangunan PPU harus mengarah pada perubahan besar dan progresif, dengan tujuan menciptakan wilayah yang maju dan mandiri," tambahnya.
Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), Syahrudin mengingatkan bahwa PPU harus memiliki visi pembangunan yang tajam dan berorientasi pada keberlanjutan. "Dengan IKN yang berkembang di sekitar kita, kita harus cermat dalam merumuskan kebijakan, terutama dalam pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan potensi lokal yang dapat mendukung IKN," tutup Syahrudin.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Syahrudin berharap Kabupaten PPU dapat menjadi daerah yang siap bersaing dan berkembang, seiring dengan perkembangan IKN yang semakin pesat. (kim/adv)