• Senin, 22 Desember 2025

Cegah Terulang Jembatan Mahakam Ditabrak, KSOP Ambil Keputusan Tambah Tug Escord Jadi 2 dan Batas Ketinggian Maksimal 8 Meter

Photo Author
Indra Zakaria
- Jumat, 14 Maret 2025 | 07:00 WIB
Jembatan Mahakam saat ditabrak tongkang yang mengakibatkan fender tenggelam.
Jembatan Mahakam saat ditabrak tongkang yang mengakibatkan fender tenggelam.

Kepala KSOP Kelas 1 Samarinda, Mursidi mengatakan, dalam upaya mencegah kembali terjadinya insiden tertabraknya Jembatan Mahakam 1, phaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan melakukan upaya antisipasi.

"Setelah insiden itu level pengamanan tentu ditingkatkan, mungkin awalnya tidak ada tug escord ditambah menjadi dua dengan horse power yang dianggap kuat. Termasuk kami tambah tug assisnya menjadi dua atau lebih. Itu salah satu bentuk pengamanan kami yang sedemikian rupa," jelasnya didepan puluhan massa  dari Aliansi Masyarakat Pelabuhan Maritim Samarinda yang menggelar aksi di depan kantor KSOP Kelas 1 Samarinda, Rabu (12/3).

Selain itu, KSOP juga membatasi ketinggian muatan yang awalnya maksimal 12 meter menjadi 8 meter. "Begitu juga draft kemampuan dari kapasitas kapal tersebut. Kami rasa masih dalam tahap safety," sebutnya.

Di samping itu, lanjut Mursidi, pihak pemilik kapal atau perusahaan pelayaran sudah mengatakan bertanggung jawab. Hal itu dibuktikan dengan pernyataan di depan notaris.

"Berapa pun besarannya mereka menyanggupi, hanya saja kan perlu ada kajian berapa kerugiannya. Artinya harus ada besaran angkanya berapa biaya pembangunan fender, tidak asal sebut sekian-sekian," paparnya.

Meski tak menyebut secara langsung, Mursidi tampaknya juga tidak sepakat dengan rencana kembali dilakukannya penutupan alur kolong Jembatan Mahakam 1.

"Kalau penutupan jalur sungai di bawah jembatan sudah dilakuka sebelumnya selama satu hari, karena ada investigasi yang dilakukan. Tetapi kalau misalnya menutup sampai fender dibangun itu diluar logika, karena berapa lama pembangunan juga belum tahu apakah sebulan atau dua bulan. Kalau jangka waktunya seperti itu dampaknya seperti apa, itu juga perlu kajian lagi," terangnya.

Mursidi menambahkan, dalam hal pelayaran pihaknya dituntut untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jasa dan ia pun mengaku telah mengikuti aturan dari pusat.

"Masyarakat itu kan banyak. Pengguna jasa dan umum juga masyarakat. Jadi ada dua kepentingan disini yang memang harus diakomodir dan kami melihat segala sesuatunya itu pasti tentang keselamatan dan pengamanan," pungkasnya. (oke/nha)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: sapos.co.id

Rekomendasi

Terkini

X