• Senin, 22 Desember 2025

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Kalbar Perkuat Sinergi, Targetkan 59,56 Persen Pekerja Terlindungi Jamsostek

Photo Author
- Selasa, 18 Maret 2025 | 11:10 WIB

PROKAL.co, Pontianak– BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayah Kalbar. Dengan target Universal Coverage Jamsostek sebesar 59,56%, kedua pihak optimis dapat memberikan manfaat perlindungan yang lebih luas bagi pekerja formal maupun informal.

Sebagai bentuk komitmen, BPJS Ketenagakerjaan Kalbar dan Pemprov Kalbar telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk optimalisasi implementasi Peraturan Gubernur Kalbar No. 29 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kepesertaan tenaga kerja di sektor usaha kecil, pekerja mandiri, serta tenaga honorer yang selama ini belum terakomodasi sepenuhnya dalam perlindungan jaminan sosial.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Kalimantan, Erfan Kurniawan, menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan langkah penting dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kalbar. "Kami terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan dengan menggandeng pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Harapannya, tidak ada lagi pekerja yang tidak terlindungi dari risiko kerja, baik kecelakaan, kematian, hingga kehilangan pekerjaan," ujarnya.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung upaya perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kalbar. "Kami menyadari bahwa perlindungan bagi pekerja bukan hanya tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyejahterakan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus mendorong kepesertaan pekerja, khususnya di sektor informal dan tenaga honorer, agar mereka mendapatkan hak atas perlindungan jaminan sosial," ungkapnya.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Kalbar tahun 2024, telah dilakukan pembayaran manfaat sebesar Rp 711,58 miliar kepada 61.533 peserta dan ahli waris. Hal ini membuktikan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dan keluarganya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan BPJS Ketenagakerjaan optimis bahwa dengan kerja sama yang erat, target 59,56% Universal Coverage Jamsostek dapat segera tercapai.

Menutup pernyataannya, Erfan Kurniawan kembali menekankan pentingnya kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. "Kami mengajak seluruh pekerja di Kalimantan Barat, baik formal maupun informal, untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah investasi perlindungan bagi masa depan mereka dan keluarga. Dengan perlindungan yang optimal, pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang, produktif, dan sejahtera."

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X