PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menghadapi masalah pelik terkait perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya, khususnya di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Meskipun banyak perusahaan yang beroperasi di daerah ini, namun banyak di antaranya yang belum memiliki kejelasan izin dan alas hak lahan, yang menimbulkan kekhawatiran bagi keberlanjutan dan keteraturan operasional mereka.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin, menilai pentingnya dilakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan yang ada, serta penindakan tegas terhadap yang tidak memenuhi kriteria perusahaan yang sehat dan sah secara hukum.
"Banyak perusahaan di PPU, termasuk yang bergerak di sektor bathing plant, penggunaan wilayah sungai, dan pelabuhan, yang tidak memiliki izin yang jelas. Kami pernah melakukan sidak dan menemui sejumlah perusahaan, termasuk yang berstatus PMA (Penanaman Modal Asing), namun izin dan alas hak lokasi mereka masih meragukan," ungkap Mahyuddin, beberapa waktu lalu.
Masalah perizinan dan alas hak lahan yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan ini, lanjut Mahyuddin, menjadi isu besar yang harus segera ditindaklanjuti. Beberapa perusahaan, katanya, didapati memiliki masalah terkait perizinan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Ada beberapa perusahaan yang izinnya bermasalah, dan ini sangat perlu mendapat perhatian serius," tambahnya.
Lebih lanjut, Mahyuddin menyoroti kurangnya koordinasi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan DPRD. Menurutnya, hingga saat ini, belum ada pertemuan resmi antara pihak DPRD dan instansi terkait untuk membahas pengawasan dan audit terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di PPU.
"Kami di DPRD belum mendapatkan pertemuan resmi terkait sinkronisasi data dan pengawasan perizinan perusahaan di PPU. Sejauh ini, belum ada pembahasan mengenai sejauh mana audit dan pengawasan itu dilaksanakan," jelasnya.
Walaupun Mahyuddin mendengar bahwa pengawasan telah dilakukan, dia menegaskan hal tersebut belum dibahas secara resmi antara pihak instansi dan DPRD, yang menyebabkan kurangnya transparansi terkait status dan kelayakan operasional perusahaan-perusahaan tersebut.
Untuk itu, Mahyuddin dan rekan-rekan anggota DPRD PPU mendesak agar segera dilaksanakan audit terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi, guna memastikan bahwa semua kegiatan usaha di PPU berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan kepentingan daerah serta masyarakat.
"Pengawasan terhadap perusahaan harus segera diperjelas. Kami mendesak agar audit dilaksanakan untuk memastikan pengelolaan sumber daya yang transparan dan berkelanjutan," pungkas Mahyuddin. (kim/pro/adv)