BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, menyuarakan kekecewaannya terhadap minimnya kehadiran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Rapat Paripurna DPRD. Kritik tersebut ia sampaikan usai memimpin Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (14/4/2025).
Dalam rapat yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis—yakni Raperda Kota Layak Anak dan Raperda tentang Penanggulangan Kedaruratan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)—serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2024, Alwi justru dibuat geleng-geleng kepala oleh rendahnya tingkat partisipasi OPD.
"Jangan anggap remeh Rapat Paripurna. Ini bukan panggung seremonial, tapi forum pengambilan keputusan penting bagi kota," tegas Alwi dengan nada serius.
Ia menyebut kehadiran OPD sebagai elemen vital dalam proses koordinasi dan pengambilan kebijakan bersama antara legislatif dan eksekutif. Sayangnya, kenyataan di lapangan jauh dari harapan.
"Sudah sering saya lihat, hanya satu-dua kepala OPD yang hadir. Padahal, agenda yang dibahas menyangkut kepentingan masyarakat luas," ujarnya.
Lebih lanjut, Alwi berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota dapat memberikan atensi khusus terhadap persoalan ini dengan memastikan seluruh jajaran perangkat daerah hadir penuh dalam setiap sidang DPRD.
"Kalau bisa, kehadiran OPD bisa mencapai 100 persen, dan semuanya datang tepat waktu. Ini soal tanggung jawab dan komitmen terhadap pembangunan kota," tambahnya.
Meski demikian, Alwi tetap memberikan apresiasi terhadap peningkatan disiplin waktu dalam pelaksanaan sidang. Ia menyebut, pelaksanaan paripurna kali ini menunjukkan kemajuan dibanding sebelumnya, meskipun masih ada pekerjaan rumah.
"Anggota DPRD sekarang lebih tepat waktu. Tapi jangan sampai ada yang datang satu-dua jam setelah sidang mulai. Itu masih harus kita benahi pelan-pelan," ungkapnya.
Soal materi rapat, Alwi juga menyoroti pentingnya pembahasan Raperda tentang penanggulangan kedaruratan B3 serta isu perlindungan anak. Ia memastikan bahwa isu-isu tersebut akan digodok lebih lanjut oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Tak lupa, ia menyampaikan apresiasi atas tingkat kehadiran anggota DPRD dalam sidang tersebut. Dari total 45 anggota, 38 orang hadir.
"Terima kasih kepada rekan-rekan DPRD yang hampir lengkap hadir hari ini. Ini bentuk komitmen kita untuk terus hadir dan bekerja demi rakyat," tutupnya.