Suasana Gedung DPRD Kalimantan Timur mendadak riuh, Kamis (1/5). Rupanya saat itu ratusan mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang tergabung dalam Aliansi Rimbawan Bersatu sedang menggelar aksi unjuk rasa. Mahasiswa datang dengan membawa poster dan spanduk. Mereka mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan perambahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul.
Aksi yang berlangsung damai ini diwarnai orasi bergantian dari mahasiswa, yang menyoroti lambannya penanganan kasus yang dinilai mencederai fungsi konservasi dan pendidikan kawasan tersebut. Mereka juga mencurigai keterlibatan praktik pertambangan ilegal di balik kerusakan hutan yang terjadi.
Baca Juga: DPRD Kaltim Resmi Tutup Masa Sidang I
“Kami datang bukan hanya sebagai mahasiswa, tetapi sebagai penjaga masa depan hutan. Jangan biarkan kawasan akademik dan konservasi ini dihancurkan oleh tambang ilegal,” ujar salah satu orator di tengah aksi.
Massa aksi akhirnya diterima oleh beberapa anggota DPRD Kaltim lintas komisi. Di antaranya Baba, M Darlis Pattalongi, Sarkowi V Zahry, Jahidin, Andi Muhammad Afif, Yonavia, dan Husin Djufri.
Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan. Menurutnya, perlindungan kawasan KHDTK bukan hanya tanggung jawab Unmul, tapi juga menjadi perhatian bersama sebagai aset pendidikan dan lingkungan.
“Kita tidak bisa menutup mata. Hukum harus ditegakkan, dan kawasan KHDTK harus dijaga dari segala bentuk kerusakan, apalagi jika ada dugaan tambang ilegal,” ujarnya.
Aliansi mahasiswa berharap aksi ini menjadi titik awal perubahan nyata, bukan sekadar janji di atas meja. Mereka meminta langkah konkret dari DPRD Kaltim untuk mendesak aparat hukum melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti merusak kawasan.(adv/dprdkaltim/iz)