Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menunjukkan komitmen tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Raihan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Kaltim yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Pemerintah Pusat, Dr Ahmad Adib Susilo, kepada Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.
Dalam sambutannya, Seno Aji menekankan bahwa capaian WTP ini bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk akuntabilitas dan transparansi yang terus dibangun oleh jajaran pemerintahan.
“Ini adalah hasil dari kerja keras seluruh OPD dan bentuk nyata dari komitmen kami terhadap pengelolaan keuangan yang profesional. Tapi yang lebih penting, kita tidak boleh berpuas diri. Peningkatan kualitas layanan publik tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Opini WTP tahun ini menandai keberhasilan Pemprov Kaltim mempertahankan status tersebut selama 12 tahun berturut-turut. Namun demikian, BPK RI tetap mencatat adanya 27 temuan dan mengeluarkan 63 rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh pemprov.
Reformasi birokrasi dan penyempurnaan sistem pengendalian internal menjadi dua fokus yang ditekankan Seno dalam menyikapi rekomendasi tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim dan seluruh OPD atas peran aktif dan sinergitas dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan.
Dari pihak BPK RI, Dr Ahmad Adib menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan empat parameter utama. Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas pengendalian internal.
“Laporan keuangan Pemprov Kaltim telah memenuhi seluruh kriteria tersebut dan tidak ditemukan unsur ketidakpatuhan yang berdampak material,” jelasnya.
Ahmad Adib juga berharap agar capaian ini tidak menjadi akhir dari upaya perbaikan, melainkan pijakan untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan prestasi ini, Kaltim kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan sistem keuangan daerah paling andal di Indonesia. Opini WTP bukan hanya simbol administratif, tapi cermin dari tanggung jawab moral dan kinerja yang dapat dipercaya oleh masyarakat.(adv/dprd/i)