• Minggu, 21 Desember 2025

WNI Asal Pamekasan yang Meninggal di Gurun Ternyata Jemaah Haji Ilegal, Nekat Gunakan Visa Travel

Photo Author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 13:15 WIB
Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary. (MCH)
Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary. (MCH)

JAKARTA- Nasib tragis dialami oleh SM warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Ia ditemukan tidak bernyawa di tengah gurun Jumum, Arab Saudi pada Selasa (27/5).

Usut punya usut, SM yang diketahui berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas islam di Madura bukan lah jemaah haji resmi. Ia hanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang nekat berhaji dengan visa travel multiple.

Kabar duka ini dibenarkan oleh Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary. Ia mengatakan pada Selasa (27/5), aparat keamanan Arab Saudi menemukan tiga WNI dalam kondisi dehidrasi di area gurun Jumum, Makkah.

Baca Juga: Ujian Nasional akan Diganti Tes Kemampuan Akademik, Ini Kata Pakar dan DPR RI

"Satu WNI atas nama SM ditemukan telah meninggal dunia (karena dehidrasi berat), sementara dua WNI lainnya atas nama J dan S, berhasil diselamatkan," ujar Konsul Jenderal Yusron. Sebelum kejadian, SM bersama 10 WNI sempat terjaring razia oleh aparat keamanan Arab Saudi karena mencoba berhasil dengan visa non haji. Mereka pun diusir ke Kota Jeddah.

Alih-alih menyerah, SM malah balik lagi ke perbatasan Makkah dengan menyewa taksi gelap. Namun, ditengah gurun panas yang gersang, sopir taksi tiba-tiba panik karena khawatir terjaring patroli drone militer Saudi.

Sopir taksi pun memutuskan untuk menurunkan SM bersama WNI lainnya di tengah gurun. Petaka pun terjadi. SM mengalami dehidrasi berat, tubuhnya tak kuasa menahan terik matahari di padang pasir.

Patroli drone militer Arab Saudi akhirnya menemukan mereka. SM ditemukan tak bernyawa. "Sementara J dan S dibawa ke rumah sakit. Setelah menjalani perawatan kembali diusir ke Kota Jeddah," kata dia.

Terpisah, Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi, enggan berkomentar ketika ditanya mengenai kabar meninggalnya SM di gurun Jumum saat mencoba masuk Makkah lewat jalur ilegal. ”Untuk menjadi perhatian, seluruh jajaran Kemenag Kabupaten tidak boleh memberitakan tentang (jamaah) haji tidak resmi,” jawab Mawardi, dikutip dari Radar Madura, Jawa Pos Group, Senin (2/6). (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X