• Senin, 22 Desember 2025

65 Ribu Siswa Baru di Kaltim Dapat Bantuan Sekolah Lengkap

Photo Author
- Rabu, 4 Juni 2025 | 11:45 WIB
uluhan ribu pelajar di Kaltim akan mendapatkan seragam, sepatu, dan tas sekolah secara cuma-cuma pada tahun ajaran baru.
uluhan ribu pelajar di Kaltim akan mendapatkan seragam, sepatu, dan tas sekolah secara cuma-cuma pada tahun ajaran baru.

SAMARINDA- Sebanyak 65.004 siswa baru tingkat SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Timur, baik negeri maupun swasta, akan menerima bantuan perlengkapan sekolah secara gratis pada tahun ajaran 2025/2026. Bantuan ini mencakup seragam nasional (putih abu-abu), seragam pramuka, sepatu, dan tas sekolah.

Program ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai bagian dari upaya mewujudkan pendidikan yang inklusif dan merata, serta untuk meringankan beban ekonomi orang tua siswa.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Rahmat Ramadhan, mengatakan bahwa seluruh peserta didik baru yang telah diterima secara resmi di satuan pendidikan wilayah Kaltim akan mendapatkan bantuan ini.

“Insyaallah, semua siswa baru yang masuk di tahun ajaran ini akan mendapatkan seragam, sepatu, dan tas tanpa biaya,” ujar Rahmat, Rabu (3/6/2025).

Rahmat menjelaskan bahwa penyaluran bantuan akan dilakukan melalui masing-masing sekolah setelah proses penerimaan siswa baru selesai. Selain itu, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp700 miliar dari APBD 2025 untuk mendukung berbagai program pendidikan.

Anggaran tersebut mencakup Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), bantuan atribut sekolah gratis, serta insentif untuk tenaga pendidik. Dana BOSP tidak hanya ditujukan untuk kebutuhan operasional siswa dan sekolah, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas guru melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi.

“Termasuk kegiatan ekstrakurikuler yang sebelumnya berbayar, kini akan digratiskan agar seluruh siswa bisa ikut serta tanpa beban biaya tambahan,” tambah Rahmat.

Penerimaan siswa baru untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB akan mengacu pada petunjuk teknis yang tertuang dalam Surat Edaran Kadisdikbud Kaltim Nomor 400.3.8/11857/Disdikbud.IV/2025. Program ini diharapkan dapat meningkatkan semangat belajar siswa dan menghapus kendala finansial dalam mengakses pendidikan di Kalimantan Timur. (adv/diskominfo/mrf/beb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X