SAMARINDA. Dinas Pendidikan Kalimantan Timur (Disdik Kaltim) menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari dunia pendidikan, khususnya dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025–2026. Pendaftaran resmi untuk jenjang SMA dan SMK di seluruh wilayah Kaltim akan dibuka pada 16 Juni 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kaltim, Armin, mengatakan bahwa sistem penerimaan tahun ini dirancang agar lebih inklusif dan efisien, dengan mengedepankan asas pemerataan akses pendidikan. “Insya Allah seluruh proses berjalan lancar. Prinsipnya, tidak boleh ada anak yang tertinggal,” ujar Armin.
Salah satu pembaruan penting dalam pelaksanaan SPMB tahun ini adalah penggantian istilah jalur zonasi menjadi jalur domisili. Meski berganti nama, mekanisme dasarnya tetap mengutamakan pemerataan kesempatan pendidikan bagi seluruh peserta didik di Kaltim.
“Kalau ada anak yang masuk kategori keluarga miskin, tugas kami mencarikan sekolah. Lebih baik satu rombongan belajar sedikit padat daripada ada yang tidak sekolah,” tegas Armin.
Selain itu, Disdik Kaltim juga mendorong sekolah swasta untuk menghapus biaya masuk sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pendidikan gratis yang telah digagas melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dan program gratispol dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
Untuk menjamin kelancaran proses penerimaan, Disdik Kaltim menyiapkan sistem pendaftaran yang dapat diakses secara daring maupun luring. Sistem ini dirancang agar dapat menjangkau seluruh calon siswa, termasuk yang berada di wilayah dengan keterbatasan akses internet. “Kami berharap pelaksanaan SPMB 2025–2026 berjalan tertib dan menjadi langkah nyata dalam memastikan hak pendidikan bagi semua anak di Kaltim,” pungkasnya. (adv/diskominfo/i)