• Minggu, 21 Desember 2025

Dari Hutan ke Desa, PPU dan UGM Bangun Kolaborasi Strategis untuk Dukung IKN

Photo Author
- Jumat, 13 Juni 2025 | 15:50 WIB

YOGYAKARTA – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sebagai salah satu gerbang terdepan Ibu Kota Nusantara (IKN), bergerak cepat memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang. Pada Jumat (13/6/2025), Bupati PPU Mudyat Noor melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Universitas Gadjah Mada (UGM), khususnya Fakultas Kehutanan dan Program Pascasarjana Magister & Doktor Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan (MDKIK), di Kampus UGM, Yogyakarta.

Pertemuan ini bukan sekadar kunjungan kehormatan. Ia menjadi ruang diskusi mendalam tentang dua fondasi penting pembangunan PPU: pengembangan kawasan hutan edukatif "Wanagama Nusantara" di sekitar IKN, serta pemberdayaan desa berbasis inovasi dan potensi lokal.

“Kami memandang UGM, khususnya Fakultas Kehutanan dan MDKIK, sebagai mitra strategis dalam mendesain dan mengawal pembangunan jangka panjang. Pendekatan berbasis ilmu, inovasi, dan kearifan lokal inilah yang kami butuhkan untuk membangun PPU sebagai daerah penyangga IKN yang berdaya dan berkelanjutan,” ujar Bupati Mudyat Noor.

Salah satu fokus utama pembahasan adalah rencana replikasi konsep Wanagama—hutan pendidikan dan konservasi milik Fakultas Kehutanan UGM di Gunung Kidul—ke dalam kawasan IKN, melalui proyek Wanagama Nusantara.

PPU menyatakan kesiapan penuh untuk menyediakan lahan, membangun koordinasi lintas sektor, serta menggerakkan komunitas lokal dalam proses pengembangan dan pengelolaan kawasan tersebut.

“Kami ingin Wanagama Nusantara menjadi contoh nyata sinergi antara sains kehutanan, kearifan lokal, dan pembangunan berkelanjutan di kawasan IKN. Pengalaman UGM di Gunung Kidul menjadi referensi penting bagi kami,” imbuh Mudyat Noor.

Ir. Dwiko Budi Permadi, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Kehutanan UGM, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh rencana ini. UGM siap menyumbangkan keahlian dalam bidang silvikultur, pengelolaan DAS, wanatani, hingga restorasi ekosistem.

“Kami percaya, dengan penyediaan lahan dari Pemkab dan penguatan kelembagaan masyarakat, inisiatif ini bisa menjadi model konservasi modern yang juga berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” ujarnya.

Diskusi berkembang ke isu penting lain: membangun desa-desa di PPU sebagai pusat inovasi ekonomi dan produksi pangan. Melalui kemitraan dengan Program Pascasarjana MDKIK UGM, PPU ingin merancang program pelatihan dan pendampingan yang mampu menciptakan sentra produksi lokal yang relevan dengan karakter desa masing-masing.

“Kami tidak ingin sekadar membangun desa yang produktif, tapi juga mandiri dan adaptif terhadap perubahan. Kami butuh pendekatan yang sesuai dengan dinamika lokal,” kata Bupati PPU.

Ketua Program Studi Doktor DKIK, Prof. Agus Heruanto Hadna, menyambut gagasan ini sebagai peluang membangun model kolaboratif yang menjawab tantangan kebijakan dan kepemimpinan di level akar rumput.

“Perguruan tinggi harus menjadi mitra aktif pemerintah daerah. Pemberdayaan desa di wilayah penyangga IKN ini memerlukan pendekatan kebijakan yang lentur, partisipatif, dan berbasis potensi riil,” jelasnya.

Senada, Ketua Program Magister MKIK, Prof. Ahmad Maryudi, menambahkan bahwa desa tidak boleh tertinggal dalam narasi besar pembangunan nasional. Inovasi berbasis lokal, menurutnya, adalah kunci mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman awal untuk menyusun rencana kerja sama konkret dalam dua agenda besar: pembangunan Wanagama Nusantara dan pengembangan inovasi desa. Tim dari UGM dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke PPU dalam waktu dekat untuk melakukan kajian lapangan sebagai dasar penyusunan program bersama.

Kerja sama ini diharapkan menjadi model sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam mendukung IKN, sekaligus memastikan masyarakat di wilayah penyangga tidak hanya menjadi penonton, tetapi pelaku utama pembangunan. (bs/adv)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X