PROKAL.co, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam memastikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Hal ini ditegaskan dalam pertemuan antara Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan di Kantor Gubernur, Selasa (17/6/2025).
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan, turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Budi Wahyudi, dan Asisten Deputi Wilayah Kalimantan Bidang Kepesertaan, Agus Dwi Fitriyanto.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur Seno Aji menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara Pemprov Kaltim dan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di sektor informal yang kerap berada dalam posisi rentan.
“Program perlindungan bagi pekerja rentan adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman dan jaminan bagi masyarakat. Kita akan terus melanjutkan komitmen ini,” ujar Seno Aji.
Ia memastikan bahwa program subsidi iuran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus digulirkan di bawah kepemimpinannya bersama Gubernur Kaltim Dr. H. Rudy Mas’ud. Ia juga meminta jajaran organisasi perangkat daerah, khususnya Biro Kesejahteraan Rakyat dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan program tersebut.
“Koordinasi harus terus berjalan agar pelaksanaan di lapangan optimal. Selain itu, perlu juga evaluasi kepatuhan perusahaan dalam membayarkan iuran bagi para pekerjanya,” tegas Wagub.
Tak hanya itu, Seno Aji turut mendorong agar perlindungan jaminan sosial diperluas hingga mencakup anggota DPRD Kaltim, meliputi program pensiun, jaminan hari tua, hingga santunan kematian.
“Saya pikir anggota legislatif kita juga perlu perlindungan yang sama. Besaran iurannya terjangkau dan bisa segera kita realisasikan,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Erfan Kurniawan, menyambut baik langkah Pemprov Kaltim. Ia menekankan pentingnya kesinambungan program demi memastikan pekerja sektor informal—seperti petani, pedagang, nelayan, dan buruh harian—tidak terpinggirkan dari sistem perlindungan sosial.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemprov Kaltim. Harapannya, kolaborasi ini bisa terus diperkuat untuk menjangkau lebih banyak pekerja yang selama ini belum terlindungi,” kata Erfan.
Ke depan, kerja sama ini diharapkan mampu memperluas cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Timur, sekaligus memperkuat jaringan perlindungan bagi masyarakat ekonomi rentan. (Adv/diskominfo/i)