PENAJAM PASER UTARA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, hadir pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU yang digelar pada Senin (23/6/2025). Agenda rapat adalah penyampaian nota penjelasan dan pandangan fraksi terhadap rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
Sidang dibuka oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Tohar, serta seluruh pimpinan OPD, kepala desa, dan sejumlah pejabat terkait.
Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa laporan APBD bukan sekadar memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah No. 12/2019 terkait pengelolaan keuangan, tetapi juga wujud komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ringkasan Realisasi APBD 2024:
-
Pendapatan daerah: Rp 2,86 triliun
– PAD: Rp 177,60 miliar
– Transfer: Rp 2,62 triliun
– Lain-lain sah: Rp 64,90 miliar -
Belanja daerah: Rp 3,02 triliun
– Operasi: Rp 1,67 triliun
– Modal: Rp 1,17 triliun
– Tidak terduga: Rp 138 juta
– Transfer: Rp 168,06 miliar
– Defisit: Rp 159,64 miliar -
Pembiayaan:
– Penerimaan: Rp 300,56 miliar
– Pengeluaran: Rp 55,13 miliar
– Neto: Rp 245,43 miliar -
SILPA: Rp 85,78 miliar
Dari neraca per 31 Desember 2024, tercatat:
-
Total aset: Rp 5,78 triliun
-
Kewajiban: Rp 138,28 miliar
-
Ekuitas: Rp 5,68 triliun
Mudyat pun berharap agar Raperda pertanggungjawaban ini segera dibahas dan disahkan melalui prioritas tinggi dalam agenda DPRD. Ia juga mengumumkan prestasi Pemkab yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Opini WTP ini harus menjadi pemicu agar kita terus meningkatkan kinerja, tidak berpuas diri,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh OPD dan pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi demi mempertahankan opini WTP di tahun-tahun berikutnya.
Sementara itu, seluruh fraksi DPRD PPU menyatakan persetujuan atas pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD 2024, disertai sejumlah catatan dan rekomendasi yang akan dijadikan masukan dalam proses legislasinya. (bs/adv)