SAMARINDA- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim turut ambil bagian dalam Sosialisasi dan Pembekalan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi Samarinda, Jumat (13/6) lalu.
Koordinator Bidang Pengawas Isi Siaran KPID Kaltim Adji Novita Wida Vantina mengatakan kegiatan itu bisa memperkuat peran pengawasan konten penyiaran, khususnya dalam upaya mencegah penyebaran konten pornografi di media massa dan platform digital.
Melalui keikutsertaan dalam gugus tugas itu, KPID Kaltim menegaskan komitmennya mendukung Pemkot Samarinda dan berbagai pihak terkait untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan ramah bagi masyarakat, terutama generasi muda. “Peran kami adalah memastikan bahwa siaran yang ditayangkan ke publik tidak mengandung unsur yang merusak moral masyarakat. Apalagi yang mengandung pornografi. Itu menjadi tanggung jawab kolektif. Tidak bisa hanya dibebankan pada satu institusi,” ujar Adji.
Gugus tugas itu dibentuk sebagai respons terhadap meningkatnya potensi paparan pornografi, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.
Pemkot Samarinda menggandeng berbagai pihak termasuk KPID, Dinas Pendidikan, kepolisian, dan lembaga keagamaan, untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
KPID Kaltim memandang keterlibatan dalam gugus tugas itu sebagai langkah strategis dalam memperkuat literasi media dan membangun kesadaran publik terhadap bahaya konten negatif di media.
Selain pengawasan siaran, KPID juga aktif menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas. “Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberi edukasi. Literasi media sangat penting. Apalagi bagi generasi muda yang menjadi sasaran utama konten digital. Mereka harus dapat membedakan mana informasi yang sehat dan mana yang tidak,” tegasnya. (adv/as/rd)