PENAJAM – Persoalan klasik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)—kini disebut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)—kembali menjadi sorotan tajam Fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Polemik tahunan ini dinilai tak bisa lagi dianggap remeh dan harus menjadi perhatian serius dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan.
Dalam Rapat Paripurna DPRD yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD 2025–2029, Juru Bicara Fraksi Gabungan, Zaenal Arifin, menegaskan bahwa akses pendidikan yang belum merata masih menjadi keluhan utama masyarakat, khususnya di kawasan padat penduduk.
“Fenomena ini terjadi hampir setiap tahun dan selalu jadi keresahan masyarakat. Ini bukan hal baru, tapi mengapa belum juga tuntas?” tegas Zaenal, Jumat (11/7/2025).
Zaenal mengungkapkan, banyak anak usia sekolah akhirnya tidak tertampung di sekolah negeri hanya karena alasan zonasi atau keterbatasan ruang belajar. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan.
“Bukan karena mereka tak mau sekolah, tapi karena sistemnya belum inklusif. Kalau dibiarkan, ini bisa menciptakan jurang baru antara yang mampu dan yang tidak,” katanya.
Fraksi Gabungan mendesak agar Pemerintah Daerah menjadikan pemerataan akses pendidikan sebagai prioritas utama dalam RPJMD lima tahun ke depan. Salah satu solusi yang disarankan adalah pembangunan atau perluasan fasilitas sekolah di wilayah padat penduduk, yang selama ini menjadi titik rawan masalah penerimaan siswa.
“Wilayah-wilayah dengan pertumbuhan penduduk tinggi harus jadi fokus. Jangan sampai anak-anak kita jadi korban dari kelambanan perencanaan pendidikan,” ujarnya.
Zaenal juga mengingatkan bahwa sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten PPU harus siap bukan hanya secara infrastruktur, tetapi juga dalam kualitas dan pemerataan pendidikan. Ketimpangan akses di sekitar IKN berisiko memperparah kesenjangan sosial jika tidak segera ditangani secara sistematis. “Kita tak bisa bicara pembangunan IKN tanpa membenahi fondasi dasarnya: pendidikan untuk masyarakat lokal,” tegasnya.
Fraksi Gabungan berharap, seluruh masukan tersebut dapat menjadi catatan penting dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan jangka menengah. Mereka menegaskan, RPJMD harus lebih dari sekadar dokumen formalitas—melainkan menjadi peta jalan nyata dalam membangun masa depan generasi muda PPU.
“Ini bukan hanya soal angka dan program, tapi tentang masa depan anak-anak kita. Jangan tunda lagi. Pendidikan harus menjadi prioritas utama dan dikerjakan dengan serius,” pungkas Zaenal.