• Senin, 22 Desember 2025

Salehuddin: Pansus Jembatani Aspirasi Warga

Photo Author
- Senin, 21 Juli 2025 | 09:51 WIB
Salehuddin
Salehuddin

SAMARINDA- Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H Salehuddin., menanggapi kesepakatan perubahan kamus usulan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Menurutnya, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam penyusunan usulan tersebut adalah proses normatif yang rutin dilakukan setiap tahun.

"Ini memang tradisi kita, baik untuk APBD murni maupun perubahan. Pansus dibentuk sebagai wadah artikulasi dari berbagai usulan masyarakat yang belum terakomodasi di OPD, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," kata Salehuddin.

Politikus Partai Golkar ini menegaskan, keberadaan Pansus penting sebagai jembatan agar kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi secara legal dalam bentuk program kegiatan di perangkat daerah. Ia juga menyinggung relevansi proses tersebut dengan amanat Permendagri Nomor: 78 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah.

"Ini bagian dari upaya menyambungkan antara kebutuhan masyarakat dengan program yang realistis di lapangan," tambahnya. Terkait Fraksi Golkar, Salehuddin menyatakan pihaknya telah berkomitmen sejak awal untuk terus mendukung proses ini hingga APBD murni tahun depan.

Ia juga menyoroti dinamika yang sering terjadi dalam proses reses DPRD. Menurutnya, usulan masyarakat bisa berubah-ubah, sementara regulasi dari kementerian juga bisa mengalami revisi sewaktu-waktu. Oleh karena itu, sinkronisasi menjadi kunci.

"Pansus ini justru mempercepat titik temu antara dinamika aspirasi masyarakat dan program-program riil OPD. Ini proses penting agar kebijakan pembangunan tetap selaras dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan," tutupnya.(adv/dprd/i)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X