• Senin, 22 Desember 2025

Terungkap! Rencana Besar RI Keluar Dari Ancaman 'Kiamat' Flora dan Fauna

Photo Author
- Jumat, 25 Juli 2025 | 13:45 WIB
Ilustrasi flora dan fauna
Ilustrasi flora dan fauna

Pemerintah Indonesia, dengan dukungan berbagai lembaga seperti BRIN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, telah mengembangkan rencana jangka panjang yang terukur untuk menangani bahaya kepunahan flora dan fauna lokal. Rencana ini tercantum dalam dokumen IBSAP 2025–2045, yang merupakan pengembangan dari IBSAP sebelumnya yang berlaku hingga tahun 2020.

Tujuan utama IBSAP 2025-2045 adalah "Hidup berdampingan dengan alam untuk kelangsungan semua bentuk kehidupan di Indonesia. " Misi yang dilaksanakan mencakup perlindungan, pengelolaan yang berkelanjutan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta penguatan sumber daya dan pengelolaan. Kebijakan ini berlandaskan prinsip berdaulat, adil, hati-hati, sistematis dan terukur, serta melibatkan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta.

Dalam rencana aksi terdapat beberapa sasaran nasional yang menjadi perhatian utama, antara lain:

- Secara efektif meningkatkan restorasi, rehabilitasi, dan reklamasi ekosistem yang sudah rusak, baik di darat, perairan, pesisir, dan pulau kecil.

- Mendirikan dan mengelola kawasan yang dilindungi serta area yang penting untuk keanekaragaman hayati dengan baik, termasuk penetapan zona konservasi dan koridor bagi satwa liar.

- Melindungi dan melestarikan keanekaragaman spesies dan genetik dengan melakukan inventarisasi, pemantauan, serta pengelolaan konservasi baik di dalam maupun di luar habitat asli.

- Mengendalikan penyebaran spesies asing yang dapat mengancam ekosistem lokal.

- Mengurangi risiko pencemaran lingkungan yang berdampak negatif terhadap keanekaragaman hayati, melalui pengelolaan limbah, sampah plastik, dan penggunaan pestisida.

- Meningkatkan kemampuan beradaptasi dan menanggulangi dampak perubahan iklim pada keanekaragaman hayati melalui kerja sama lintas sektor.

Rencana komprehensif ini menekankan bahwa penanganan ancaman kepunahan flora dan fauna tidak hanya memerlukan tindakan pelestarian pasif, tetapi juga pengelolaan yang berlandaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kearifan lokal. Pendekatan ini melibatkan kerjasama antara berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah pusat dan daerah, lembaga riset, sektor swasta, komunitas adat, dan organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang lingkungan.

Dalam implementasinya, ada beberapa program dan penelitian yang didukung oleh BRIN, termasuk konservasi spesies tumbuhan langka di Taman Nasional Gunung Leuser yang melibatkan riset dan pengelolaan habitat, serta meningkatkan efektivitas kawasan konservasi dengan bantuan teknologi pemetaan dan pemantauan keanekaragaman hayati secara digital.

Secara keseluruhan, rencana ini didukung oleh kerangka kerja nasional yang sejalan dengan tujuan global dari Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework, di mana Indonesia berkomitmen untuk menjaga paling tidak 30% dari kawasan yang dilindungi dan menghentikan serta memulihkan hilangnya keanekaragaman hayati pada tahun 2030.

Dengan demikian, rencana besar Indonesia ini adalah upaya yang sistematis serta terukur dengan dukungan data ilmiah dan kolaborasi antar sektor untuk mengatasi ancaman kepunahan flora dan fauna, memulihkan ekosistem yang terdegradasi, serta menjamin keberlanjutan keanekaragaman hayati bagi generasi yang akan datang. (Fitri Novita Sari )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X