SAMARINDA- Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim merilis bahwa persentase penduduk miskin pada Maret 2025 sebesar 5,17 persen, menurun 0,34 persen poin terhadap September 2024 dan menurun 0,61 persen poin terhadap Maret 2024. "Jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 sebesar 199,71 ribu orang, menurun 12,2 ribu orang terhadap September 2024 dan menurun 21,63 ribu orang terhadap Maret 2024," tulis BPS dalam keterangan tertulis tertanggal 25 Juli 2025.
Dijelaskan, untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan dan non makanan).
Garis kemiskinan makanan adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan (setara 2100 kkalori per kapita per hari). Garis kemiskinan non makanan adalah nilai minimum pengeluaran untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan pokok non-makanan lainnya. Sementara penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
Sementara Garis Kemiskinan pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp 866.193/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 611.584 (70,61 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp254.609 (29,39 persen). Dijelaskan, pada Maret 2025, rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Kalimantan Timur memiliki 5,24 orang anggota rumah tangga. "Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp4.538.851/rumah tangga/bulan," demikian rilis BPS.
Rilis BPS ini ditanggapi oleh pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman Purwadi. Purwadi mengatakan, bahwa indikator yang digunakan BPS sudah usang. "Tidak sesuai dengan kenyataan yang ada sekarang," tegasnya.
Purwadi menyoroti penggunaan indikator kemiskinan berdasarkan standar lama, yakni 1,9 dolar AS per hari atau setara sekitar Rp20-30 ribuan. Padahal, Bank Dunia sudah memperbarui standar garis kemiskinan menjadi 3,2 hingga 6 dolar per hari.
“Selisihnya itu bisa sampai empat kali lipat. Kalau pakai indikator Bank Dunia yang terbaru, angka kemiskinan kita bisa melonjak jadi 63 persen,” ujarnya. Ia bahkan menyebut perbedaan ini bukan hal sepele, karena menyangkut validitas data yang menjadi dasar berbagai kebijakan sosial dan ekonomi pemerintah. (*)