TANA PASER- Wakil Ketua DPRD Paser, H. Hendrawan Putra melaksanakan serap aspirasi atau reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I, Kecamatan Tanah Grogot. Reses ini dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat dan melaksanakan tugas serta fungsi anggota DPRD.
Kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 25 hingga 29 Juli 2025 mengunjungi beberapa desa di Kecamatan Tanah Grogot yakni Desa Perepat, Desa Sungai Langir dengan puncaknya di Kelurahan Tanah Grogot.
Saat reses berlangsung, Hendrawan Putra memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan dan harapan mereka.
"Tentu kami beri ruang masyarakat untuk berbicara dan menyampaikan usulan yang akan kami tampung," kata Hendrawan Putra di kediamannya di Kelurahan Tanah Grogot, Selasa (29/7) malam.
Politikus Partai Demokrat itu menyampaikan, beberapa usulan yang disampaikan masyarakat selama reses Desa Perepat, Desa Sungai Langir, dan Kelurahan Tanah Grogot antara lain terkait infrastruktur jalan antar desa, drainase, alat cetak sawah, lantai jemur padi, alsintan (alat dan mesin pertanian), jalan usaha tani, serta permintaan air bersih di beberapa desa yang belum terjangkau jaringan pipa air bersih atau PDAM.
Untuk masyarakat desa pesisir, mayoritas menyampaikan kebutuhan seperti mesin kerinting dan peningkatan alat tangkap ikan. Namun, mayoritas permintaan dari setiap desa yang hadir dalam reses di Kelurahan tanah Grogot adalah PJU.
Untuk infrastruktur jalan, jalan usaha tani, air bersih, dan alsintan, permintaan itu selalu ada, reses saat ini lebih mengakomodir usulan masyarakat yang sebelumnya sudah kami tampung namun belum dapat diakomodir dikarenakan dengan keterbatasan anggaran yang ada.
"Kami harap di APBD Perubahan ini aspirasi masyarakat yang belum terakomodir dapat kami akomodir," kata Hendrawan.
Seluruh permintaan masyarakat ini akan dibawa ke DPRD Paser untuk dijadikan Pokok Pikiran (Pokir) dalam APBD 2026. Namun dengan adanya efisiensi anggaran sangat benar benar dirasakan cukup berpengaruh dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya.
Pasalnya jika pada tahun tahun sebelumnya dapat langsung semua di akomodir aspirasi dari masyarakat namun dengan adanya efesiensi anggaran agak sedikit terkendala karena menyesuaikan anggaran yang ada di tahun 2025 ini. Namun diharapkan aspirasi masyarakat saat ini dapat diakomodir semuanya di APBD tahun 2026.
"Permintaan masyarakat ini akan kami perjuangkan kembali untuk dimasukkan dalam APBD 2026 mendatang," ujarnya.
Hendrawan Putra menambahkan, bahwa permintaan masyarakat dari reses sebelumnya yang sudah dimasukkan dalam APBD 2025 akan segera terealisasi terutama yang belum terselesaikan.
Dia bersyukur bahwa banyak aspirasi masyarakat dari desa yang telah diserap dan terealisasi di lapangan. Sebagai anggota DPRD Paser yang sudah menjabat selama tiga periode, Hendrawan berkomitmen untuk terus bekerja maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat. (Adv/jib)