TANAH GROGOT - Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Paser menyerahkan dokumen rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser pada Jum'at 1 Agustus 2025.
Wakil Ketua DPRD Paser Hendrawan Putra menyampaikan tiap pembahasan Banggae terus mengingatkan TAPD agar berlari kencang menyelesaikan tahapan penyusunan anggaran. Pasalnya bakal beriringan dengan KUA-PPAS APBD Murni 2026.
"Kami memahami di eksekutif bekerja seperti apa dan mulainya kapan. Tapi kami Banggar akan terus mengejar tahapan agar bisa berjalan sesuai jadwal," kata Hendrawan.
Banggar DPRD berkomitmen akan bergerak cepat melaksanakan pembahasan ini setelah menerima dokumen, agar proses tahapan APBD 2025 Perubahan bisa berjalan lancar.
Dari hasil pemaparan Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya, tambahan anggaran di APBD Perubahan 2025 diperkirakan sekitar Rp 309 miliar. Sementara pada APBD Murni 2025 senilai Rp 4,651 triliun.
"Jadi total perkiraan di perubahan APBD 2025 senilai Rp 4,952 triliun," kata Katsul.
Sementara pada APBD Murni 2024 total Rp 5,3 triliun. Sebelum perubahan Rp 4,1 triliun dan di perubahan bertambah Rp 1,3 triliun. Tambahan signifikan di perubahan ini masih mengandalkan dari pendapatan daerah yang sah senilai Rp 114 miliar.
"Perusahaan Kideco menyumbang terbesar yaitu Rp 63 miliar," kata Katsul. (Adv/jib)