Suasana penuh haru mewarnai halaman Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Samarinda yang ada di Jalan Wahid Hasyim 2, Sempaja, Samarinda Utara pada Sabtu (2/8/2025) pagi. Delapan warga binaan pemasyarakatan (WBP) akhirnya menghirup udara bebas setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Pintu gerbang rutan baru saja terbuka ketika derai air mata bercampur senyum merekah. Mantan napi itu langsung bersujud syukur, disambut pelukan keluarga yang sejak subuh menanti di luar pagar. Beberapa tak kuasa menahan tangis, merasakan kembali hangatnya kebersamaan setelah sekian lama terpisah jeruji besi.
Aldi (29) salah satu warga binaan yang mendapat pembebasan dihari kemerdekaan mengaku senang. Dirinya masuk ke dalam jeruji besi karena tersangkut kasus narkoba di tahun 2022 lalu.
Polresta Samarinda Ungkap Tiga Kasus Narkoba Besar, Sita 2,7 Kg Sabu dan Tetapkan Tiga Tersangka "Saya lagi nyabu dipanggir jalan di jalur Samarinda-Bontang, Samarinda Utara. Langsung ditangkap petugas saat itu," kata Aldi.
Dirinya tak menyangka di hari ulang tahun kemerdekaan RI ke 80 tahun bakal menerima amnesti dari Presiden RI. “Saya benar-benar tidak menyangka bisa pulang lebih cepat. Terima kasih untuk semua pihak, terutama Pak Presiden,” tutur Aldi, salah satu penerima amnesti dengan suara bergetar.
Program amnesti ini merupakan bagian dari kebijakan kemanusiaan nasional yang digagas Presiden Prabowo. Seluruh penerima telah melewati proses seleksi dan verifikasi ketat dari Kementerian Hukum dan HAM, dinilai layak karena perubahan perilaku dan kepatuhan selama menjalani hukuman.
“Delapan orang ini membuktikan tekad memperbaiki diri. Mereka mengikuti program pembinaan dengan disiplin dan tanpa pelanggaran,” jelas Kepala Rutan Kelas I Samarinda, Heru Yuswanto.
Pihak rutan juga menyiapkan program reintegrasi sosial untuk membantu para mantan napi kembali menyesuaikan diri di tengah masyarakat. Harapannya, mereka dapat memulai babak baru kehidupan dengan langkah yang lebih positif.
“Ini bukan hanya pembebasan fisik, tapi juga peluang untuk mengembalikan harapan,” kata Rifai, salah satu anggota keluarga penerima amnesti. (kis)