• Senin, 22 Desember 2025

DPRD Terima KUA-PPAS 2026 dari Pemkab Paser, DPRD: Harusnya Bisa Lebih Cepat

Photo Author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 12:36 WIB
DPRD Paser terima dokumen rancangan KUA-PPAS APBD 2026 dari TAPD Paser, Jum'at (8/8/2025)
DPRD Paser terima dokumen rancangan KUA-PPAS APBD 2026 dari TAPD Paser, Jum'at (8/8/2025)

TANAH GROGOT - Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Paser menyerahkan dokumen rancanganKebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser pada Jum'at 8 Agustus 2025.

Sekretaris DPRD Paser M. Iskandar Zulkarnain menyampaikan Senin lusa sudah mulai pembahasan KUA-PPAS antara TAPD dan Banggar selama dua hari sampai Selasa.

"Kamis direncanakan paripurna persetujuan kesepakatan bersama tentang KUA-PPAS 2026," kata Zulkarnain, Jum'at (8/8/2025).

Wakil Ketua II DPRD Paser Hendrawan Putra menyampaikan saran agar KUA-PPAS di tahun berikutnya bisa lebih cepat penyerahan jadwalnya. Sehingga DPRD Paser bisa membaca dan mengecek seluruh rancangan dokumen itu bisa lebih optimal.

"Sementara kita cuma satu dua hari mengecek. Saat rapat nanti banggar akhirnya banyak pertanyaan karena waktu yang mepet ini. Harusnya kami sebulan mengecek dokumen ini, tapi ini hanya seminggu," kata Hendrawan.

Anggota Banggar DPRD Paser Basri Mansyur berpesan agar Bappedalitbang dan Badan Keuangan Aset dan Daerah (BKAD) melakukan asisten rutin kepada tiap OPD untuk penggunaan dan pengusulan anggaran.

"Ini bertujuan agar anggaran yang diusulkan juga sesuai dengan dokumen RPJMD," kata Basri. (Adv/jib)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X