• Senin, 22 Desember 2025

Perubahan BKAD 2025 Disepakati, Agus Budi: OPD Harus Gerak Cepat

Photo Author
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 05:55 WIB

BALIKPAPAN – Setelah kesepakatan perubahan BKAD (Badan Keuangan Aset Daerah) 2025 diteken, Kepala BKAD Kota Balikpapan, Agus Budi, langsung tancap gas. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mempercepat tahapan pengadaan barang dan jasa, tanpa harus menunggu dokumen lain rampung. 

“Tahapannya sudah jelas. Kesepakatan sudah ada, jadi pengadaan bisa langsung dimulai. Jangan nunggu BPA, jangan nunggu asistensi RKA selesai. Sirup harus segera jalan,” tegas Agus dalam rapat koordinasi bersama OPD, Senin (11/8/2025).

Menurut Agus, begitu angka-angka perubahan masuk ke BKAD-AS dan disepakati dengan DPRD, maka OPD wajib langsung mengunci rencana belanja. Selanjutnya, harus segera input ke Sirup (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) dan berkoordinasi dengan KPUBJ.

“Kalau Sirup sudah aktif, proses pemilihan penyedia jasa bisa langsung digerakkan. Waktu kita cuma tiga sampai empat bulan. Jangan buang waktu,” katanya.

Ia menekankan, jangan sampai pengadaan telat hanya karena OPD lambat menyusun kebutuhan. “Kalau pemilihan penyedia molor, kontrak juga terlambat. Akhirnya kegiatan bisa tidak selesai di akhir tahun. Ini yang harus dihindari,” ujarnya.

Terkait asistensi RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) yang masih berlangsung hingga 22 Agustus mendatang di Surabaya, Agus mengingatkan seluruh OPD agar serius menindaklanjuti catatan koreksi. 

“Tahun lalu ada OPD yang tidak memperbaiki. Akibatnya DPA yang dicetak tidak sesuai RKA. Ini bisa jadi temuan,” ungkapnya.

Agar tak terulang, ia mewajibkan setiap kepala OPD menandatangani surat pernyataan tanggung jawab atas revisi. “Kalau tidak diperbaiki, tanggung jawab ada di kepala OPD. Termasuk kalau nanti ada kesalahan di SIS atau RKP,” tegas Agus.

Agus juga memaparkan rencana penerapan Analisis Standar Belanja (ASB) non-FISIK yang akan mulai dijalankan. Sistem ini akan menyamakan nilai kegiatan antar-OPD agar tidak ada selisih besar untuk kegiatan sejenis. 

“Misalnya pelatihan atau sosialisasi dengan peserta dan lokasi yang mirip, tidak boleh beda jauh anggarannya. Dengan ASB non-FISIK, alokasi jadi lebih adil dan transparan,” jelasnya.

Langkah-langkah percepatan ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan kota berjalan efisien, tepat sasaran, dan akuntabel. Agus berharap, OPD bisa tanggap dan proaktif agar pelaksanaan program 2025 tak hanya selesai tepat waktu, tapi juga berkualitas. 

“Perubahan sudah disepakati, jangan tunggu bola. Kita harus kerja cepat dan tepat. Waktu kita terbatas, jangan disia-siakan,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X