• Senin, 22 Desember 2025

Rapat KUA-PPAS 2026, Anggaran DPRD Paser Basri: Harusnya SIPD Dikunci Saat Dokumen KUA-PPAS Jadi

Photo Author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 08:58 WIB
Anggota Banggar DPRD Paser, Basri Mansyur
Anggota Banggar DPRD Paser, Basri Mansyur

TANAH GROGOT - Rapat pembahasan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026  antara Pemkab Paser dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser mengundang banyak pertanyaan.

Salah satu anggota Banggar DPRD Paser Basri Mansyur menyampaikan dokumen KUA-PPAS yang masuk, hampir semua dari organisasi perangkat daerah (OPD) usulan anggarannya kurang.

"Jika mengacu pada aturan, jika KUA-PPAS sudah dibahas, SIPD itu dikunci. Artinya apa yang menjadi rekomendasi kita saat rapat paripurna, ada satu poin usulan tentang melakukan asistensi sebelum menyusun RKPD dan KUA-PPAS itu belum dilakukan," kata Basri, Selasa (12/8/2025).

Basri menyayangkan dari hasil rapat KUA-PPAS 2026 hampir semua OPD merasa usulannya tidak disetujui. DPRD kata dia tidak menyalahkan, hanya mengingatkan saja.

"KUA-PPAS harusnya mendekati kesempurnaan," kata Politikus Partai Golkar itu.

Saat penyerahan dokumen KUA-PPAS 2206, Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya menyampaikan kondisi keuangan 2026. Yaitu total pendapatan mencapai Rp 307 miliar. Pajak daerah  Rp 101 miliar, retribusi 175 miliar.
Rinciannya Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp 6,5 miliar. Lain lain pendapatan yang sah Rp 24 miliar.

"Sementara Dana Bagi Hasil sekitar Rp 2,7 triliun. Kita optimis 2026 dapat angka lebih tinggi," kata Kepala BKAD Paser Nur Asni. (Adv/jib)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X