TANAH GROGOT - Rapat pembahasan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 antara Pemkab Paser dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser mengundang banyak pertanyaan.
Salah satu anggota Banggar DPRD Paser Basri Mansyur menyampaikan dokumen KUA-PPAS yang masuk, hampir semua dari organisasi perangkat daerah (OPD) usulan anggarannya kurang.
"Jika mengacu pada aturan, jika KUA-PPAS sudah dibahas, SIPD itu dikunci. Artinya apa yang menjadi rekomendasi kita saat rapat paripurna, ada satu poin usulan tentang melakukan asistensi sebelum menyusun RKPD dan KUA-PPAS itu belum dilakukan," kata Basri, Selasa (12/8/2025).
Basri menyayangkan dari hasil rapat KUA-PPAS 2026 hampir semua OPD merasa usulannya tidak disetujui. DPRD kata dia tidak menyalahkan, hanya mengingatkan saja.
"KUA-PPAS harusnya mendekati kesempurnaan," kata Politikus Partai Golkar itu.
Saat penyerahan dokumen KUA-PPAS 2206, Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya menyampaikan kondisi keuangan 2026. Yaitu total pendapatan mencapai Rp 307 miliar. Pajak daerah Rp 101 miliar, retribusi 175 miliar.
Rinciannya Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp 6,5 miliar. Lain lain pendapatan yang sah Rp 24 miliar.
"Sementara Dana Bagi Hasil sekitar Rp 2,7 triliun. Kita optimis 2026 dapat angka lebih tinggi," kata Kepala BKAD Paser Nur Asni. (Adv/jib)